KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dikira ada ular masuk rumahnya, Rudy, warga Perum Grand Kota, Kota Kediri, Minggu (26/1/2020), melapor ke Satpol PP Kota Kediri. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, menjelaskan bahwa petugas langsung 'memburu' hewan yang dilaporkan seekor ular tersebut begitu tiba di lokasi.
Baca Juga: Tudingan Upeti ke APH Resahkan Penambang Pasir Tradisional di Semampir Kediri
"Setelah ditindaklanjuti, anggota kami mendapati 1 ekor biawak, bukan ular. Diameter biawaknya sendiri adalah panjang -/+ 70cm," kata Nur Khamid.
Sementara itu, di tempat lain, tepatnya di Jalan Sumber Galih RT 10 RW 04, Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, petugas Satpol PP yang lain berhasil mengambil rumah tawon madu di rumah Susanti.
"Keberadaan rumah tawon madu sangat meresahkan, karena sudah menyengat dua anak Bu Susanti," kata Nur Khamid. (uji/rev)
Baca Juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Balita di Ngasem Kediri: JPU Tuntut Terdakwa 20 Tahun Penjara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News