Sekda Kota Pasuruan Pimpin Upacara Hari Bulan K3 Nasional 2020

Sekda Kota Pasuruan Pimpin Upacara Hari Bulan K3 Nasional 2020 Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan Drs. H. Bahrul Ulum, M.M. saat memberikan amanat.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan Drs. H. Bahrul Ulum, M.M. memimpin Upacara Hari Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2020, di halaman Kantor PLN Jalan Panglima Sudirman Nomor 69 Pasuruan, Rabu (12/2).

Dalam amanatnya, Bahrul Ulum mengatakan, peringatan Hari K3 Nasional Tahun 2020 merupakan momentum yang strategis dan bersejarah mengingat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja telah mencapai usia 50 tahun.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

"Pada usia setengah abad, Undang-Undang ini menghadapi tantangan-tantangan baru dalam dunia ketenagakerjaan. Salah satu di antaranya adalah revolusi industri," katanya.

Ia berharap agar semua pihak dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan kerjanya masing-masing. Hal ini agar budaya K3 berbasis teknologi informasi benar-benar terwujud di seluruh tanah air.

"Dengan memohon bimbingan dan perlindungan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, kita dapat terus bekerja untuk memastikan jaminan keselamatan dan derajat kesehatan tenaga kerja selalu dilaksanakan," doanya.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

"Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk memperkuat pelaksanaan K3 secara nasional sebagai elemen penting dalam melakukan reformasi ketenagakerjaan," ajaknya.

Upacara dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Pasuruan, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, jajaran pimpinan perusahaan, serta peserta upacara.

Seusai sambutan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada pemenang lomba futsal antar perusahaan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2020 di Kota Pasuruan.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Juara I Tim Futsal Alda FC (PT Alda Jaya) mendapat piala dan uang pembinaan Rp 5 juta, Juara II Tim Futsal BJ FC (Bank Jatim) mendapat piala dan uang pembinaan Rp 3,5 juta, Juara III Tim Futsal Pasto (Auto 2000) mendapat piala dan uang pembinaan Rp 2,5 juta, serta Juara IV Tim Futsal Loss Merah 9 (Mitra Akses Suropati) mendapat piala dan uang pembinaan Rp 1,5 juta. (ard/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO