Penyelewengan Dana Hibah Rp 142 M di Jatim Tetap Gelap

Penyelewengan Dana Hibah Rp 142 M di Jatim Tetap Gelap Kombes Awi Setiyono. Foto: lensa indonesia

BangsaOnline-

Ada ungkapan bahwa Jawa Timur adalah sorga bagi para koruptor. Maklum, makin banyak kasus-kasus besar di Jawa Timur yang menguap begitu saja. Yang terbaru, kasus dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp 142 miliar yang diperuntukan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013. Sampai kini kasus ini masih gelap. Berkas kasus yang melibatkan Komisioner Badan Pengawas Pemilu () itu masih berada di meja penyidik Polda Jawa Timur

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024

Hingga saat ini, pihak Polda Jawa Timur hanya mengatakan sudah ada calon tersangkanya saja. Alasannya, masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk memastikan jumlah kerugian negara, akibat dugaan penyelewengan dana tersebut oleh Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka itu. Jumlahnya lebih dari satu orang.

Sayangnya, Awi masih enggan menyebut nama-nama calon tersangka di lingkungan Jawa Timur tersebut. "Nanti saja kalau sudah ditetapkan tersangka, pasti disampaikan ke media," kata mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur itu, Sabtu (20/12).

Sedangkan untuk menetapkan calon tersangka menjadi tersangka dalam perkara ini, kata Awi, penyidik harus menunggu hasil audit BPKP terlebih dulu.

"Audit BPKP ini diperlukan untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian negara. Setelah ada kepastian (kerugian negara), selanjutnya bisa ditetapkan tersangkanya."

Kembali Awi melanjutkan, nama-nama calon tersangka yang saat ini dikantongi pihak penyidik dari Subdit Pidkor Distreskrimsus itu, merupakan hasil penyidikan, termasuk hasil pemeriksaan terhadap puluhan saksi serta sejumlah barang bukti.

Dalam penyidikan perkara ini, saksi yang sudah dimintai keterangan berasal dari berbagai kalangan. Termasuk para pegawai hingga pejabat di lingkungan . Bahkan, ada beberapa pejabat yang sempat diperiksa berulang kali oleh penyidik.

Pemeriksaan berulang kali tersebut dilakukan karena penyidik ingin menyocokan sejumlah bukti yang ada. Serta, penyocokan terhadap bukti-bukti baru yang terus bermunculan dalam upaya pengusutan perkara ini.

Bukti-bukti yang berhasil ditemukan, di antaranya adalah kwitansi dan beberapa bukti lain tentang penggunaan dana hibah yang nilainya beragam. Mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta.

Sambil menunggu hasil audit BPKP keluar, penyidik pun terus berupaya mendalami perkara ini. Termasuk, kemungkinan adanya calon tersangka lain dalam perkara yang menghebohkan tersebut, serta pengusutan dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dijelaskan Awi, dugaan pencucian uang dilakukan dalam upaya penyelewengan sisa dana hibah yang mencapai Rp 1,6 miliar, serta ada pos-pos anggaran lain yang diduga juga dimainkan.

"Kerugian negara akibat penyelewengan anggaran ini, ditaksir mencapai Rp 3,5 miliar, dari total anggaran senilai Rp 142 miliar yang dikucurkan pemerintah dari anggaran APBD," katanya.

Awi juga berharap, kasus dugaan korupsi di lingkungan Jawa Timur ini, segera selesai dan tidak tersendat seperti kasus-kasus korupsi lain.

Sebab, meski pihak penyidik mencurigai adanya penyelewengan, jika hasil audit BPKP tak kunjung keluar atau hasilnya nihil, kasus tersebut dipastikan hanya akan mengotori meja penyidikan saja.

"Yang jelas kita serius menangani kasus ini, tidak berusaha mengolor-olor. Kita tetap akan menunggu hasil audit BPKP. Calon tersangka sudah ada," pungkas Awi.

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO