BangsaOnline.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menujukkan kewibawaan bangsa Indonesia di dunia internasional. Jokowi pun sudah memerintahkan kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSA) Marsekal IB Putu Dunia untuk mengambil wilayah Indonesia yang dikuasai Singapura.
Selama ini, operasional wilayah Barat Indonesia dikendalikan oleh Singapura terutama untuk penerbangan sipil. Padahal wilayah tersebut masuk kedaualatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik
Di Era Presiden Soeharto, ada keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1996 tentang Ratifikasi Perjanjian FIR dengan Singapura bahwa sistem navigasi sebagian Indonesia dikuasai Singapura selama 15 tahun.
Dan di era Presiden Jokowi, wilayah udara Indonesia yang dikuasai Singapura maupun diambil alih oleh pemilik aslinya.
Gebrakan Jokowi di bidang udara juga didahului untuk kawasan laut Indonesia. Jokowi memerintahkan menenggelamkan kapal asing yang masuk wilayah Indonesia.
Baca Juga: Vinanda-Gus Qowim dapat Pesan Peningkatan Industri Pariwisata dari Jokowi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News