BangsaOnline.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menujukkan kewibawaan bangsa Indonesia di dunia internasional. Jokowi pun sudah memerintahkan kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSA) Marsekal IB Putu Dunia untuk mengambil wilayah Indonesia yang dikuasai Singapura.
Selama ini, operasional wilayah Barat Indonesia dikendalikan oleh Singapura terutama untuk penerbangan sipil. Padahal wilayah tersebut masuk kedaualatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BACA JUGA:
- Patung Kurus Hidung Panjang Simbol Kepalsuan dan Kemunafikan, Butet Sindir Siapa?
- Projo Sampang Kawal Pembangunan 2 Jalan Poros Kabupaten Senilai Rp91 Miliar
- Besok, Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah di Banyunwangi
- Jokowi Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Istana, Sejumlah Menteri Saling Tebak Skor
Di Era Presiden Soeharto, ada keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1996 tentang Ratifikasi Perjanjian FIR dengan Singapura bahwa sistem navigasi sebagian Indonesia dikuasai Singapura selama 15 tahun.
Dan di era Presiden Jokowi, wilayah udara Indonesia yang dikuasai Singapura maupun diambil alih oleh pemilik aslinya.
Gebrakan Jokowi di bidang udara juga didahului untuk kawasan laut Indonesia. Jokowi memerintahkan menenggelamkan kapal asing yang masuk wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News