Petugas saat membasmi ulat bulu di Kelurahan Pakelan. foto: ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seharian ini, Minggu (23/2/2020), petugas Satpol PP Kota Kediri disibukkan dengan dua pengaduan warga. Kedua pengaduan tersebut terkait dengan hewan yang dinilai sangat meresahkan.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan bahwa pengaduan pertama tentang serbuan ulat bulu yang menempel di sejumlah pohon, bahkan sampai ke rumah warga di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pakelan, Kota Kediri.
BACA JUGA:
- Warga Jangan Panic Buying! Inflasi Kota Kediri Capai 3,27 Persen pada Mei, Ini Pemicunya
- Nama Tunggal di SK, Rais Aam Putuskan Lokasi Munas-Konbes NU di Ponpes Alfalah Ploso Kediri
- Libur Panjang Iduladha, Stasiun Kediri Layani Lebih dari 13 Ribu Penumpang
- Puskesmas Tiron Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar
"Petugas Satpol PP bersinergi dengan PMK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kelurahan Pakelan, menindaklanjuti dengan melakukan pembersihan oleh anggota PMK di lokasi. Dan Alhamdullilah semua berjalan dengan lancar dan ulat bulunya bisa dibersihkan," kata Nur Khamid, Minggu (23/2/20).
Menurut Nur Khamid, di tempat berbeda regu yang lain juga menindaklanjuti pengaduan masyatakat terkait adanya rumah tawon 'vespa' yang bertengger di rumah warga di jalan Sultan Aji 5, RT 08 RW 03 Kelurahan Blabak Kota.

"Anggota kami dibantu dari PMK dan warga sudah berhasil melakukan evakuasi sarang tawon vespa itu," pungkas Nur Khamid. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




