KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seharian ini, Minggu (23/2/2020), petugas Satpol PP Kota Kediri disibukkan dengan dua pengaduan warga. Kedua pengaduan tersebut terkait dengan hewan yang dinilai sangat meresahkan.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan bahwa pengaduan pertama tentang serbuan ulat bulu yang menempel di sejumlah pohon, bahkan sampai ke rumah warga di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pakelan, Kota Kediri.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
"Petugas Satpol PP bersinergi dengan PMK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kelurahan Pakelan, menindaklanjuti dengan melakukan pembersihan oleh anggota PMK di lokasi. Dan Alhamdullilah semua berjalan dengan lancar dan ulat bulunya bisa dibersihkan," kata Nur Khamid, Minggu (23/2/20).
Menurut Nur Khamid, di tempat berbeda regu yang lain juga menindaklanjuti pengaduan masyatakat terkait adanya rumah tawon 'vespa' yang bertengger di rumah warga di jalan Sultan Aji 5, RT 08 RW 03 Kelurahan Blabak Kota.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
"Anggota kami dibantu dari PMK dan warga sudah berhasil melakukan evakuasi sarang tawon vespa itu," pungkas Nur Khamid. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News