"Reklamasi tersebut semestinya menjadi atensi bagi Komisi I, bahkan pimpinan dewan perwakilan rakyat dan para penentu kebijakan di Pamekasan. Jangan melempem dan jadi pengecut, hukum harus ditegakkan," cetus Zaini.
Orator lainnya, Agus menilai DPRD dan Pemkab Pamekasan tidak tegas dalam menegakkan aturan. "Reklamasi ini jelas melanggar dan merugikan masyarakat Pamekasan," koarnya.
BACA JUGA:Komad Kecam Reklamasi Pantai Tlanakan yang Diduga Tak Berizin, DLH Pamekasan Siap Laporkan
Sementara Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman memberikan apresiasi dan mendukung penuh langkah LSM Komad dan Laskar Merah Putih dalam menolak reklamasi tersebut.
"Kami dukung penuh langkah para rekan-rekan, aturan memang harus ditegakkan," Janjinya.
TAGS:reklamasi pamekasan




