BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar resmi membuat pengumuman mulai Selasa (17/3/2020) besok. Kegiatan belajar mengajar dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP diliburkan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kabupaten Blitar Budi Kusumarjaka, menyusul adanya kebijakan yang diinstruksikan langsung oleh pemerintah pusat diteruskan ke Pemprov Jatim, sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi penyebaran virus corona.
Baca Juga: KPU Respons Laporan Warga ke Bawaslu soal Loloskan Mantan Napi Jadi Calon Wali Kota Blitar
"Kami baru rapat hari ini. Hari ini anak-anak masih masuk, mungkin setengah hari saja. Kemudian sesuai instruksi pemerintah pusat, kami akan segera buat surat, dan mungkin Selasa (17/3) baru akan berlaku (libur sekolah)," terang Budi Kusuma, Senin (16/3/2020).
Dia menjelaskan, libur sekolah akan dilaksanakan selama 14 hari. Selama sekolah diliburkan, diharapkan guru terus memonitor perkembangan belajar siswa dari jarak jauh. Termasuk memberi penugasan-penugasan kepada anak didiknya yang bisa dikerjakan dari rumah.
"Sekolah memang diliburkan tapi ini bukan dalam rangka liburan. Jadi siswa tetap diwajibkan belajar dari rumahnya masing-masing. Mungkin nanti akan ada tugas dan materi yang bisa dikerjakan dari rumah," tegasnya.
Baca Juga: Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara
Tak hanya itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar juga meminta tenaga pengajar dan seluruh ASN Dinas Pendidikan yang baru pulang dari luar daerah untuk segera melakukan cek kesehatan.
"Tenaga pengajar dan seluruh ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar yang baru bepergian jauh baik urusan pribadi maupun urusan kedinasan saya instruksikan untuk segera cek kesehatan. Baik itu di Puskesmas maupun rumah sakit terdekat. Ini adalah sebagai langkah antisipasi," tuturnya. (ina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News