PACITAN, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bidang Pendidikan memastikan adanya perpajangan belajar di rumah bagi semua siswa didik pendidik dasar di Kabupaten Pacitan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Disdik Pacitan, Daryono, Jumat (3/4).
Baca Juga: Masa Darurat Khusus Hingga 19 Mei, Disdik Pacitan Ajukan Perpanjangan Belajar di Rumah
Menurutnya, saat ini wabah coronavirus (Covid) terus meluas. Karena itu, dengan alasan keamanan, ia bersama gugus tugas lainnya memutuskan untuk melakukan perpanjangan belajar di rumah bagi semua siswa didik.
"Hari ini surat keputusan masih di meja Pak Bupati. Kita sudah memastikan untuk melakukan perpanjangan. Ini tinggal menunggu legalitasnya saja. Hari ini sudah keluar surat keputusan bupati," terang Daryono, Jumat (3/4).
Dia mengatakan, perpanjangan belajar di rumah melalui online/daring (dalam jaringan) tersebut berlaku mulai tanggal 6 April hingga 22 April mendatang.
Baca Juga: Disdik Pacitan Tunggu Petunjuk dari Pemkab Terkait Sistem Belajar di Rumah
"Diharapkan siswa didik patuh dengan imbauan para guru, untuk tetap belajar di rumah. Sebab wabah Covid-19 belum reda. Kami harapkan tetap mengikuti petunjuk dan imbauan dari para guru," pesannya. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News