SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong para pekerja yang terdampak pandemi covid-19 untuk segera mendaftar program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat yang telah dibuka pendaftarannya untuk gelombang pertama.
Guna memudahkan warga Jawa Timur dalam mengakses program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka posko layanan pendampingan untuk pendaftaran program Kartu Prakerja bagi masyarakat yang terdampak covid-19.
Baca Juga: Pimpin Apel Kesiapsiagaan Hadapi Banjir, Adhy Karyono Optimistis Jawa Timur Siap Hadapi Bencana
Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan.
“Mulai hari ini kami buka tempat layanan pendampingan bagi mereka yang ingin mengakses program Kartu Prakerja, petugas dari kami akan membantu melakukan pendaftarannya,” kata Gubernur Khofifah, Senin (13/4), di Gedung Negara Grahadi.
Baca Juga: Warga Nganjuk di Pasar Berbek Nganjuk Full Senyum Disambangi Khofifah, Tukang Becak: Lanjutkan Bu!
Posko layanan pendampingan tersebut bisa diakses di 56 titik. Seperti di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Jalan Dukuh Menanggal Surabaya.
Selain itu posko pendampingan juga disediakan di 16 titik UPT Balai Latihan Kerja se Jawa Timur, kemudian juga dibuka di LTSA-UPT P2TK Jalan Bendul Merisi Surabaya, dan juga di Kantor Dinas Tenaga Kerja di 38 kabupaten kota se Jawa Timur.
“Layanan ini buka mulai hari ini sesuai jam kerja. Syaratnya juga sangat mudah. Cukup membawa KTP, sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal,” tegas Gubernur Khofifah.
Baca Juga: Khofifah Puji Fasilitas Pembelajaran Modern dan Berteknologi Tinggi di Ponpes Dalwa Bangil
Dan bagi yang mendaftar program Kartu Prakerja dari rumah dan membutuhkan bantuan, juga masih ada layanan call center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254
Selain memberikan bantuan pendampingan untuk mendaftar program Kartu Prakerja, Pemprov Jatim juga terus melakukan pendataan nama-nama yang sudah masuk sebagai pegawai terdampak terkena PHK maupun yang dirumahkan akibat wabah covid-19 ini.
Baca Juga: Tampil Memukau di Debat ke-2, Khofifah-Emil Paparkan Tata Kelola Pemerintahan yang Terbukti Berhasil
Hingga akhir pekan tanggal 11 April 2020, data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim menyebutkan bahwa jumlah pegawai di Jawa Timur yang dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang. Sedangkan yang mengalami PHK ada sebanyak 3.315 orang.
Serta juga ada sebanyak 4.302 dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang juga terdampak covid-19 baik yang putus kontrak, bermasalah, maupun yang gagal berangkat.
Mereka adalah yang coba diusulkan Pemprov Jatim ke Kemenaker untuk mendapatkan program Kartu Prakerja. Selain itu juga ada sebanyak 43 ribu pekerja yang terkena PHK di Jatim sebelum wabah covid-19 yang juga diusulkan.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Atom, Khofifah Borong Jajanan Tradisional dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Sementara itu Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak juga menambahkan bahwa program Kartu Prakerja ini tidak otomatis didapatkan oleh mereka para pekerja yang terdampak covid-19. Melainkan juga diterapkan sistem seleksi.
“Jadi memang ada proses seleksinya, atau tidak otomatis. Nah tadi juga ada pertanyaan bagaimana jika dia yang sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial tapi ternyata di tengah jalan dia dapat kartu prakerja karena ini kan sistem pendaftarannya bergelombang,” urai Emil.
Jika ada kasus semacam ini, mantan Bupati Trenggalek ini menyebut Pemprov akan melakukan review ulang pada program jaring pengaman sosial yang mereka terima.
Baca Juga: Khofifah dan Eri Cahyadi Kompak Hadiri Ta’dzim Maulid Nabi Muhammad SAW di GBT
“Maka kita akan terus mendata, bagaimana jika mereka ini yang penerima ternyata juga sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial. Kami akan review kembali untuk program jaring pengaman sosial dari pemprov yang didapat,” tegas Emil Dardak. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News