TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.
Sasaran pencegahan Covid-19 kali ini ditujukan pada para tukang becak yang biasa mangkal di beberapa titik Kota Trenggalek.
Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Kepala Satpol PP Trenggalek Stefanus Triadi Atmono mengatakan, dari hasil pemantauan dalam beberapa minggu belakangan ini, para tukang becak tersebut tak pernah menggunakan masker ketika beraktivitas.
"Nah, untuk itulah kita datangi mereka dan kita beri para tukang becak itu masker untuk bisa digunakan saat menjalankan aktivitasnya," kata Triadi usai memberikan masker pada tukang becak yang sedang mangkal di jalan Ahmad Yani Trenggalek, Rabu (15/4).
Selain menyampaikan imbauan untuk menggunakan masker, Satpol PP Trenggalek juga meminta pada para tukang becak untuk menerapkan physical distancing dengan cara tidak saling berhimpitan saat mangkal.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Kami juga menyampaikan bila ada keluhan batuk, pilek, sesak napas, agar mereka segera menghubungi 119. Maka Tim Kesehatan yang akan datang dan menjemput mereka," imbaunya. (man/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News