Bayi di Gresik Dijatuhkan Ibunya dari Ketinggian 6 Meter

GRESIK (BangsaOnline)

Awal Tahun Baru 2015 ini, warga yang tinggal di Perum Griya Sekar Kedaton Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kebomas digegerkan dengan ditemukan bayi perempuan yang masih merah lengkap dengan ari-arinya yang diperkirakan baru berumur 1 hari.

Berawal dari seorang warga Griya Sekar Kedaton Blok 12A Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kebomas Gresik bernama Dani (23) yang saat itu baru saja pulang kerja dari PT. Petrokimia Gresik (PKG), Rabu (31/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB. 

Dia mendengar suara tangisan bayi yang cukup keras. Karena curiga, Dani langsung bertanya kepada tetangga adakah yang memiliki bayi disekitar perumahan tersebut. Tapi, tetangganya tidak ada yang memiliki bayi.

Namun, Kamis (01/01) sekitar pukul 06.00 WIB ketika Dani bangun tidur, ia masih mendengar bayi menangis. Karena curiga, Dani melongok dari balik jendela rumahnya.

Ternyata, ada sesuatu yang mencurigakan dibalik plastik kresek putih yang tergeletak tepat berada di belakang rumahnya. Penasaran dengan benda tersebut, Dani mengeceknya.

Alangkah terkejutnya Dani, ternyata ada bayi perempuan yang masih lengkap dengan ari-arinya di dalam plastik kresek tersebut. Penemuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke ketua RT setempat.

Selanjutnya, Dani bersama warga sekitar dibantu tetangganya bernama Agung yang merupakan anggota Polsek Ujung Pangkah berusaha mencari ibu kandung yang tega membuang bayi tersebut.

Akhirnya kecurigaan mengarah ke pembantu rumah tangga (PRT) bernama Zumrotul (22) warga Desa Talok Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro yang bekerja di rumah Abdul Roup. Rumah Abdul Roup tepat bersebelahan dengan rumah Dani.

Setelah diselidiki akhirnya Zumrotul mengakui bahwa bayi dalam bungkusan plastik kresek tersebut adalah bayi kandungnya tersebut. Zumrotul mengakui telah melahirkan bayi tanpa pertolongan dari bidan ataupun dokter pada Rabu (31/12) sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah bayinya lahir, bayi yang masih lengkap dengan ari-arinya tersebut dibungkus plastik kresek putih lalu dijatuhkanya dari loteng atau lantai atas rumah majikannya yang tingginya sekitar 6 meter ke sebelah rumah.

Ia beralasan menjatuhkan bayi tersebut karena tidak ada yang mau bertanggung jawab atas kelahiran bayinya karena Zumrotul dan suaminya sudah bercerai.

"Berdasarkan keterangan dari istri Abdul Roup, bahwa tersangka Zumrotul bekerja di rumahnya baru 3 hari," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Ayub Diponegoro Azhar, SIK.

Tersangka Zumrotul kemudian diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan, bayi tak berdosa tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Kebomas untuk mendapatkan perawatan.

"Dan keterangan tersangka Zamrotul bahwa bayi tersebut hasil hubungannya dengan suaminya sebelum cerai," pungkasnya.