JEMBER, BANGSAONLINE.com - Layanan perjalanan Kereta Luar Biasa (KLB), masih belum dioperasikan PT KAI DAOP 9 Jember. Alasan belum diberlakukannya layanan kereta untuk rute-rute tertentu itu, karena belum ada arahan resmi dari PT KAI Pusat ataupun Kementerian Perhubungan.
Manajer Humas PT KAI Daop 9 Jember, Mahendro Trang Bawono menjelaskan, pemberlakuan layanan perjalanan Kereta Luar Biasa (KLB) yang telah diaktifkan sejak 12 Mei 2020 itu, hanya untuk rute-rute tertentu.
Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia
"Di wilayah kerja Daop 9 Jember sendiri tidak melayani rute KLB tersebut, sehingga angkutan kereta penumpang di PT KAI Daop 9 Jember belum beroperasi hingga batas waktu yang ditentukan," jelasnya, Rabu (13/5/2020).
Menurutnya, penerapan KLB hanya sebatas untuk 6 rute perjalanan. Yakni, Gambir-Surabaya Pasar Turi PP (Lintas Selatan), Gambir-Surabaya Pasar Turi PP (Lintas Utara), dan Bandung-Surabaya Pasar Turi PP.
"Di luar tiga rute yang telah ditentukan itu, pelayanan angkutan kereta api masih belum beroperasi," katanya.
Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025
Mahendro menyampaikan, pemberlakuan KLB itu mengikuti keputusan dari PT KAI dan Kementerian Perhubungan.
"Tapi hingga saat ini juga masih belum ada petunjuk atau instruksi, sehingga kami di sini hanya sebatas menunggu arahan," pungkasnya (ata/yud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News