Tahapan Pilkada 2020 Kembali Dilanjutkan dengan Protokol Kesehatan

Tahapan Pilkada 2020 Kembali Dilanjutkan dengan Protokol Kesehatan Suasana rapat koordinasi terkait Pilkada 2020.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah RI yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, menggelar rapat koordinasi melalui video conference bersama seluruh pemangku kepentingan, Jumat (5/6/2020).

Rapat tersebut diikuti oleh gubernur, bupati, wali kota, KPU, Bawaslu, DKPP, serta kepolisian di daerah yang melaksanakan pemilihan serentak tahun ini. Rapat koordinasi yang diselenggarakan di Ruang MCC Pemerintah Kota Pasuruan tersebut, dihadiri oleh Plt. Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, S.T.

Baca Juga: Harapan Plt Wali Kota Pasuruan saat Buka Kongres Asosiasi PSSI

Teno, sapaan wali kota, tak sendirian. Ia didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kokoh Arie Hidayat, S.E., S.Sos., M.M., Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari, S.H., Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Moh. Anas, S.Ag., serta OPD terkait.

Rapat koordinasi itu dalam rangka persiapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember tahun ini, akibat pelaksanaan yang sejatinya dilaksanakan pada 23 September 2020, ditunda karena dampak penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Upacara Hari Ibu ke-96, Ketua GOW Kota Pasuruan Dukung Perempuan Berdaya untuk Indonesia Emas

Sebagaimana diketahui, , kembali dilanjutkan melalui keputusan politik yang dibuat oleh Pemerintah RI bersama DPR RI dan penyelenggara pemilu. Awal tahapannya, kemungkinan dilaksanakan kembali pada tanggal 15 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Mendagri RI, Tito Karnavian mengatakan, pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan akan berkonsekuensi terhadap anggaran pilkada yang akan bertambah. Sebab, pemerintah harus menjamin penyelenggara pemilu dan pemilih harus terlindungi dengan baik pada saat tahapan pemilihan dilanjutkan.

Untuk itu, Tito menjelaskan bagi pelaksana pemilu dan pemerintah daerah agar mencermati ulang anggaran yang telah diajukan dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

Baca Juga: Plt Wali Kota Pasuruan Hadiri Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Kelurahan Tambaan

"Perlu restruktur ulang tentang pos anggaran seperti pertemuan besar dan perjalanan dinas, sehingga pos anggaran tersebut bisa dialihkan untuk memenuhi protokol kesehatan. Semoga pilkada dapat berjalan lancar," jelasnya.

Menkopolhukam RI, Mahfud MD juga memberikan penjelasan bahwa rapat koordinasi ini digelar untuk memastikan keputusan politik yang telah dibuat pemerintah dan merumuskan aturan, guna melanjutkan pemilihan serentak tahun 2020 dengan protokol kesehatan.

"Oleh karena itu, Keputusan Pemerintah RI yang telah dibuat untuk dasar bahwa tidak ada satu pun pihak yang bisa memastikan kapan Covid-19 berakhir. Sementara proses ketatanegaraan pemerintah daerah harus berjalan normal dengan pemerintah yang definitif," terang Mahfud MD.

Baca Juga: Pemkot Pasuruan Optimalkan Elektronifikasi, QRIS Jadi Fokus Pembahasan

"Untuk itu, anggaran APBD untuk pilkada harus segera dicairkan untuk keperluan melanjutkan kegiatan tahapan pemilihan, serta pemerintah daerah diharapkan agar selalu berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menjaga kondusivitas wilayah selama pelaksanaan tahapan pemilihan," jelas Mahfud MD. (ard/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO