Tak Patuhi SK Walikota, Tarif Angkutan Umum di Kediri Tak Berubah

KEDIRI (BangsaOnline) - Tarif angkutan umum di Kota Kediri tidak berubah, meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) turun, para pengelola angkutan umum lebih berpedoman pada mekanisme pasar ketimbang Surat Keputusan (SK) Walikota Kediri, tentang tarif angkutan.

“Para pengelola angkutan umum tetap menerapkan tarif lama saat BBM naik, begitu juga dengan kondisi sekarang ini (BBM turun, red). Kondisi angkutan umum saat ini sangat memprihatinkan, penumpang sepi. Kalau sekarang BBM turun, tarif diturunkan, pengelola tidak mampu,” kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kediri Subur Santoso, Minggu (11/1).

Para pengelola angkutan umum di Kota Kediri ogah menaikan tarif angkutan. Bahkan mereka tidak mematuhi surat keputusan walikota tentang tarif angkutan dan lebih berpedoman pada mekanisme pasar.

Masih kata Subur, saat harga BBM naik beberapa waktu lalu tarif angkutan di Kota Kediri ikut naik rata rata Rp 4 ribu. Tetapi saat bbm turun tarif angkutan sulit turun karena mengikuti mekanisme pasar.

Sebelumnya pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi per 1 Januari. Tetapi kebijakan itu tidak banyak berpengaruh pada harga sembako termasuk tarif angkutan. Bahkan tarif kereta api ekonomi jarak jauh justru naik 70 persen, dengan alasan pencabutan subsidi penumpang.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Tak Patuhi SK Walikota, Tarif Angkutan Umum di Kediri Tak Berubah