LUMAJANG (BangsaOnline) - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Singgamata.S.ik yang masuk gerbong mutasi. Memang sempat mengejutkan beberapa kalangan. Apalagi tugas Kapolres masih belum genap dua tahun di Lumajang.
Sementara itu, kepindahan Kapolres Lumajang Singgamata ke Kapolresta Malang yang di gantikan AKBP Aries Syahbudin, S.ik, M.hum, yang sebelumnya menjabat Kapolres Polres KPP Tanjung Perak, Surabaya, menyisakan pekerjaan rumah yakni, penanganan perkara ilegal minning pasir galian C dan B di Desa Gonduruso Kecamatan Pasrian. Sebab, empat tersangka kasus tambang pasir ilegal minning tersebut masih berkeliaran bebas.
Selain itu, kasus yang krusial yang melibatkan massa seperti sengketa yayasan. Serta kasus Creet Crime perampasan sepeda motor dengan kekerasan (curas) juga tentu ikut menjadi PR bagi Kapolres baru Lumajang AKBP. Aries Syahbudin.
Singgamata usai pisah sambut Kapolres Lumajang mengaku, tidak bisa menghindari mutasi. Menurutnya, bukan soal waktu atau masa jabatan yang singkat atau lama.
“Ketika itu (Mutasi) menjadi keputusan pimpinan, ya tentu kami harus ikuti. Karena ini kebutuhan organisasi,” tegas Singgamata
Terkait kasus ilegal minning, mutilasi dan curas, dipastikan masih menjadi PR karena belum tuntas, ia yakin akan menjadi atensi Kapolres Lumajang berikutnya.
“Saya yakin beliau lebih bagus dan bisa membuat kesatuan lebih baik, beberapa kasus akan jadi atensi,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lumajang Drs. As'at Malik. M.Ag mengakui penanganan kasus pasir di Lumajang belum tuntas. Ia menekankan kepada Kapolres baru yaitu AKBP Aris Syahbudin agar bisa menyelesaikan pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh AKBP Singgamata.
"Saya titipkan kepada Kapolres baru untuk menyelesaikan kasus pasir," ujar As'at.



