BangsaOnline - Selasa minggu lalu (6/1) pukul 02.00 WIB Fariz RM diringkus pihak berwenang saat mengonsumsi obat-obatan terlarang di kediamannya. Berdasar hasil pemeriksaan, pelantun tembangBarcelona ini diancam empat tahun hukuman penjara lantaran terkena tiga pasal sekaligus yakni pasal 111, 112 dan 114 terkait UU Narkoba.
Saat ditangkap, Fariz mengaku pasrah atas hukuman yang bakal menjeratnya. Uniknya sebuah dukungan disuarakan oleh mantan tunangan Zaskia Gotik, Vicky Prasteyo, yang mengatakan bila musisi gaek itu tak sepantasnya dihukum.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Tertarik pada Ruben Onsu?
"Seorang pengguna narkoba tidak layak dihukum, jangan judge manusia. Belajarlah untuk mengingat satu kebaikan daripada sembilan keburukannya," ujar Vicky saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Pusat, Kamis siang (8/1).
Lebih lanjut, pria dengan gaya berbahasa ajaib ini mendukung pihak keluarga agar Fariz menjalani program rehabilitasi sekali lagi. Menurutnya itu cara yang paling tepat agar paman Sherina tersebut bisa sembuh dari jeratan narkoba.
"Harus direhabilitasi. Pokoknya Vicky bertanggung jawab atas Fariz RM bahwa Fariz tidak layak untuk dihukum," pungkasnya.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Kembali Membual Pernah Pacari 632 Artis dan Model
Ini bukanlah kali pertama Fariz RM terlibat kasus hukum terkait penggunaan obat-obatan setan itu. Sebelumnya pada 28 Oktober 2008 polisi menemukan linting ganja seberat 5 gram yang tersimpan dalam bungkus rokoknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News