SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali menggerebek judi sabung ayam. Empat pelaku berhasil diringkus namun, hanya tiga yang ditahan. Satu orang terpaksa dikarantina lantaran reaktif usai menjalani rapid test.
Pelaku dinyatakan reaktif rapid test (uji cepat) yaitu Jefri Erduan Mara. Sedangkan tiga rekannya yang lain yakni Suprapto, Deddy Rendra Andifran, serta Hariadi bin Nur Rokhim alias Domben dinyatakan non reaktif.
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
"Satu orang kami serahkan ke Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan korona karena reaktif," ucap Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra saat menjelaskan ungkap judi sabung ayam, Senin (22/6).
Menurut Ambuka, Jefri harus menjalani isolasi mandiri karena warga Desa Kemangsen itu reaktif. Untuk sementara penahanannya ditangguhkan. Meski tidak mendekam di balik sel, dia bakal dijaga ketat.
Sedangkan tiga pelaku lain tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dituntut pasal 303 KUHP. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
Terbongkarnya judi sabung ayam itu bermula dari laporan warga Desa Wonokalang, Wonoayu. Ulah empat tersangka tersebut membuat warga desa geram. Pasalnya, mereka kerap menggelar adu ayam.
"Amarah warga semakin susah diredam tatkala para pelaku membangun arena adu ayam di dekat tempat ibadah yang tentunya sangat mengganggu warga yang hendak beribadah salat," ucap AKBP Ambuka.
Setelah bukti yang dikumpulkan cukup, polisi lalu melancarkan aksi penggerebekan. Sejurus kemudian, mereka digiring ke Mapolresta Sidoarjo. Sejumlah bukti yang berhasil diamankan berupa uang taruhan sejumlah Rp 300 ribu, jam dinding fungsinya timer adu ayam, karpet, 2 ekor ayam, 2 kurungan ayam, serta matras hitam sebagai arena sabung ayam.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
Dari hasil pemeriksaan, pelaku enggan mengakui perbuatannya. Polisi juga mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Warga setempat menjelaskan bahwa pelaku kerap menggelar Judi sabung ayam. Jadwalnya setiap akhir pekan. "Pas PSBB sempat berhenti. Sekarang kambuh lagi," ujar warga yang enggan disebut namanya.
Judi sabung ayam memang menjadi perhatian Polresta Sidoarjo. Seminggu lyang alu, polisi juga menggerebek adu ayam di Desa Glagaharum, Porong. Sebanyak 10 orang berhasil diamankan. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News