PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan Anggota DPC LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Pasuruan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/7/2020). Mereka meminta anggota dewan agar ikut menyuarakan penolakan RUU HIP.
Ketua DPC LSM GMBI Pasuruan, Muhammad Asyari mengatakan, massa GMBI datang ke gedung parlemen itu meminta agar para anggota dewan ikut menyuarakan terkait penolakan RUU HIP.
BACA JUGA:
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
- Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
- Kantor DPRD Pasuruan Disatroni Maling di Siang Bolong, 1 Motor Raib
"Sejak RUU HIP dirumuskan dan dibahas oleh Anggota DPR RI, banyak yang kontra dengan RUU ini. Bahkan, di kalangan masyarakat arus bawah pun banyak yang menolak," ujar Asyari kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (2/7/2020).
Dia menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ke gedung dewan adalah ingin menyampaikan penolakan terhadap RUU HIP yang dinilai mencederai Pancasila. "RUU HIP terindikasi akan menumbuhkan komunisme," ungkapnya.
Dia menerangkan, LSM GMBI Pasuruan Raya telah menyatakan sikap bahwa menolak RUU HIP secara tegas. "Dan demi terjaganya keutuhan NKRI, kami siap menjadi garda terdepan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan, pihaknya sepakat untuk menolak RUU HIP yang sekarang sedang ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat.
"Untuk itu, terkait RUU HIP, kita akan diskusikan dengan fraksi-fraksi lain agar apa yang Anda sampaikan cepat disalurkan ke DPRD pusat," tukasnya. (ard/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News