
BONDOWOSO (BangsaOnline) - Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Bondowoso, Edi Susanto mengatakan, bahwa selama ini PAD dari sektor wisata hanya didapat dari pajak hotel dan restoran. Sementara untuk restribusi tempat wisata hampir tidak ada.
“Selama ini pemerintah kabupaten Bondowoso tidak memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata,” ujar Edi Susanto saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis 15/01.
Menurutnya, ada beberapa lokasi wisata yang ditarik retribusi, namun tidak mampu memenuhi target yang ditentukan. Padahal, jumlah target yang ditentukan dirasa tidak terlalu besar jika dibanding dengan angka kunjungan wisata yang dirilis oleh Dinas Pariwisata.
“Untuk sektor pariwisata ada beberapa item, ada retribusi terminal, tempat parkir khusus, retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Dan untuk lokasi objek wisata tidak ada restribusi yang ditarik sehingga tidak mendatangkan pemasukan” imbuhnya.
Sedangkan beberapa tempat wisata yang ditarik retribusi tersebut hanya wisata pemandian Tasnan, wisata pemandian air panas Blawan, dan arung jeram Bosamba. Padahal, ada banyak objek wisata di Bondowoso yang dianggap potensial untuk mendatangkan PAD bagi daerah.
“Dari beberapa retribusi di tempat wisata, semua tidak mampu memenuhi target. Dari target PAD sebesar 30 juta lebih, hanya tercapai sekitar 15 juta saja,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Pariwisata, selama 2014 lalu ada 53 ribu lebih kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara ke Bondowoso. Angka tersebut naik jika dibanding 2013 lalu yang hanya mencapai 43 ribu kunjungan.



