​Pastikan Protokol Kesehatan Berjalan, Anggota DPRD Jatim Sidak Pasar Tradisional

​Pastikan Protokol Kesehatan Berjalan, Anggota DPRD Jatim Sidak Pasar Tradisional Anggota Komisi E DPRD Jatim, Adam Rusydi, S.Pd., (kanan) saat sidak ke pasar tradisional untuk melihat pelaksanaan protokol kesehatan. (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional, mulai dilakukan oleh Anggota DPRD Jatim. Hal itu dilakukan lantaran untuk mengetahui sejauh mana protokol kesehatan telah diterapkan.

Anggota DPRD Jatim Fraksi Partai Golkar, Adam Rusydi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional di Taman, Sidoarjo untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan.

Pada kesempatan itu, Adam diterima langsung oleh Ketua Korwil III Pasar, Budi Pribadi, Kepala Pasar Taman, Darmo S, serta Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Taman, Abah Nur.

"Saya melihat di layar pemantau, protokol kesehatan sudah dilaksanakan. Tapi perlu adanya penambahan titik CCTV lagi. Karena pasar sebesar ini kalau hanya diawasi 16 CCTV saya rasa masih belum cukup," ujar Politikus Muda Golkar itu, Rabu (8/7/2020).

Tak hanya terkait CCTV, Adam juga mengapresiasi langkah pengurus pasar yang selalu menyosialisasikan protokol kesehatan yang ada di Pasar Taman.

"Saya apresiasi para pengurus pasar yang tidak henti-hentinya mengingatkan kepada pedagang serta pengunjung pasar untuk melaksanakan protokol kesehatan berjalan. Tak lupa pemerintah provinsi telah meluncurkan program relaksasi kredit bagi para pedagang dan UMKM, sehingga dalam pemulihan ekonomi ini bisa berjalan seperti yang diharapkan," imbuh Alumnus Unesa Surabaya tersebut.

Abah Nur, selaku Ketua HPP, dia mewakili pedagang mengapresiasi soal Pasar Taman yang telah kembali beraktivitas, meski belum 100%. Apalagi saat ini, telah ada CCTV di Pasar Taman.

"Tak hanya masalah wabah Covid-19 saja. Keberadaan CCTV sangat membantu keamanan Pasar Taman," tandasnya.

Sementara itu, Budi Pribadi, Ketua Korwil III Pasar menambahkan, selama pandemi Covid-19 tidak ada penarikan retribusi. Retribusi baru ditarik kembali pada 30 Juni 2020.

"Hal itu merupakan wujud bantuan kepada para pedagang tradisional," pungkas Budi. (mdr/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO