Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. foto: ist/ bangsaonline.com
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Upaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Jawa Timur mulai membuahkan hasil yang signifikan. Hal itu salah satunya ditunjukkan dari meningkatnya angka kesembuhan kasus Covid-19 di Jatim.
Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Jatim pada Kamis 25 Juni 2020 lalu, recovery rate kasus covid-19 Jatim dalam dua pekan terakhir terus meningkat.
BACA JUGA:
- Jawa Timur Jadi Produsen Padi Terbesar Nasional 2026
- Gubernur Khofifah Lantik 65 Kepala Sekolah, Minta Prestasi Pendidikan Jatim Terus Ditingkatkan
- Jawa Timur Pertahankan Prestasi Tertinggi SNBP dan SNBT 2026
- Sambut Kepulangan Kloter Pertama Jemaah Haji dari Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Layanan Imigrasi
Per hari Rabu 8 Juli 2020 angka recovery rate kasus covid-19 Jatim ada di angka 37,34 persen. Di mana berdasarkan update data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim 8 Juli 2020, angka kasus Covid-19 Jatim hari Rabu tembus 14.941. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 5.579 orang yang dinyatakan telah berhasil sembuh atau secara persentatif 37,34 persen.
"Dengan kesembuhan kasus yang terus bertambah ini, semoga ke depan semakin banyak warga Jatim yang sembuh dari Covid-19. Serta, dalam waktu yang sama jumlah kematian diharapkan akan terus menurun," ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (8/7) malam.
Khofifah, menjelaskan, angka kesembuhan ini naik cukup signifikan dibandingkan recovery rate Covid-19 Jatim pada tanggal 25 Juni 2020.
Saat itu, kesembuhan kasus positif Jatim masih di angka 32,56 persen. Di mana saat itu dari kasus sebanyak 10.532, yang sembuh sebanyak 3.429 orang. Artinya, dalam 14 hari terakhir, terdapat 2.150 orang pasien yang berhasil sembuh dari COVID-19.
Recovery rate kasus covid-19 hari ini sekaligus menjadi capaian tertinggi selama dua bulan terakhir secara persentatif.
"Kami optimitis dengan tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19 ini maka Jatim bisa segera melalui masa darurat pandemi, sesuai instruksi dari Presiden Jokowi," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




