​Tak Pakai Masker di Kota Batu, Siap-Siap KTP Disita dan Jadi Petugas Pemungut Sampah

​Tak Pakai Masker di Kota Batu, Siap-Siap KTP Disita dan Jadi Petugas Pemungut Sampah Tampak petugas saat memberikan peringatan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tim Gugus Tugas Covid-19 akan memberikan sanksi tegas berupa penyitaan KTP bagi warga dan siapa pun yang hendak berkunjung ke kota wisata ini apabila tidak mengenakan masker. Tidak hanya itu, warga yang kedapatan tak memakai masker juga akan disanksi sosial menjadi petugas pemungut sampah di jalanan.

Hal ini disampaikan Wali , Hj. Dewanti Rumpoko. Menurutnya, sanksi itu akan ditegakkan manakala Tim Gugus Tugas mengetahui ada warga tidak menggunakan masker saat jalan-jalan di , terutama di area Alun-Alun , Lippo Plaza, dan Rest Area Jalibar .

Ia mengungkapkan, operasi masker sudah dilakukan Tim Satgas Covid-19 sejak akhir pekan lalu. Sudah sebanyak 22 warga yang kedapatan tidak mengenakan masker, dan mereka langsung diberi sanksi.

"Hukuman sosial ini akan terus dilakukan secara berkala, hingga semua warga benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," terangnya.

Dewanti mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah sebagai salah satu upaya pencegahan virus corona. Selain itu, melakukan jaga jarak satu meter bila bertemu dengan orang lain.

Berdasarkan pemantauannya, Dewanti mengklaim sudah 95 persen masyarakat dan wisatawan yang menggunakan masker.

"Setiap hari kami akan terus berpatroli untuk mengontrol dan mendisiplinkan masyarakat. Teringat penegasan dari Gubernur Jatim, Bu Khofifah, beliau bilang bahwa 70 persen masyarakat Jatim tidak disiplin menggunakan masker. Tapi Alhamdulillah, untuk jauh sudah lebih baik," tukasnya. (asa/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO