KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi siap mendukung Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020.
Hal itu disampaikan AKBP Deddy saat kegiatan jumpa pers bersama Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari di Rumah Rakyat Wali Kota Mojokerto, Jalan Hayam Wuruk No. 50, Kota Mojokerto, Selasa (14/7).
BACA JUGA:
- Sukses Program Baksos Jilid 1, Pemkot Mojokerto Luncurkan Neo Baksos MAK Jilid 2
- Gercep Atasi Masalah Sampah, Pj Wali Kota Mojokerto Terjunkan 4 Alat Berat dan Mesin Pengeruk
- Penuh Sesak oleh Penumpang, Seorang Pemudik Bus Harapan Jaya Pingsan di Mojokerto
- Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Selama Mudik, Polsek Jetis Patroli ke Sejumlah Perumahan
Perwali Mojokerto Nomor 55 tahun 2020 merupakan perubahan dari Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kapolres Deddy Supriadi menyatakan komitmennya dengan Kodim selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto untuk mengawal pelaksanaan Perwali tersebut.
"Kami bersama TNI siap melakukan pengawalan dan penerapan realisasi Perwali tersebut, tentunya dengan sosialisasi dan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan," tegasnya.
Dijelaskan Deddy, pada perwali ini sudah mencantumkan tiga hal. Yang pertama, preventif yang dilakukan melalui sosialisasi terhadap 17 sektor yang menjadi perhatian forkopimda untuk melengkapi protokol kesehatan. Kedua, upaya promotif dengan melakukan pemberian sertifikasi bila sektor tersebut telah memenuhi protokol kesehatan.