Bersama Kodim, Polres Mojokerto Kota Siap Kawal Perwali Nomor 55 Tahun 2020

Bersama Kodim, Polres Mojokerto Kota Siap Kawal Perwali Nomor 55 Tahun 2020 Wali Kota Ita didampingi Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi serta Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi siap mendukung Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020. 

Hal itu disampaikan AKBP Deddy saat kegiatan jumpa pers bersama Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari di Rumah Rakyat Wali Kota Mojokerto, Jalan Hayam Wuruk No. 50, Kota Mojokerto, Selasa (14/7).

Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit

Perwali Mojokerto Nomor 55 tahun 2020 merupakan perubahan dari Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Kapolres Deddy Supriadi menyatakan komitmennya dengan Kodim selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto untuk mengawal pelaksanaan Perwali tersebut. 

"Kami bersama TNI siap melakukan pengawalan dan penerapan realisasi Perwali tersebut, tentunya dengan sosialisasi dan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan," tegasnya.

Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN

Dijelaskan Deddy, pada perwali ini sudah mencantumkan tiga hal. Yang pertama, preventif yang dilakukan melalui sosialisasi terhadap 17 sektor yang menjadi perhatian forkopimda untuk melengkapi protokol kesehatan. Kedua, upaya promotif dengan melakukan pemberian sertifikasi bila sektor tersebut telah memenuhi protokol kesehatan.

Ketiga, lanjut Deddy, upaya represif, dengan mengedepankan sisi edukasi. "Seperti misalnya ketika orang tidak memakai masker, dengan pemberian sanksi membersihkan tempat umum atau denda," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita ini mengapresiasi komitmen Polres bersama TNI dalam mengawal dan menerapkan Perwali Nomor 55 Tahun 2020.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Dalam kesempatan itu, Ning Ita juga menyampaikan upaya pemkot untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat, yaitu dengan aplikasi Gayatri melalui smartphone masing-masing. 

"Dalam satu aplikasi Gayatri, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai keunggulan fasilitas kesehatan di Kota Mojokerto. Mulai dari mendapatkan antrean pemeriksaan di rumah sakit atau puskesmas, terdapat fitur layanan pengingat waktu kontrol bagi pasien yang menderita penyakit, dan masih banyak layanan pendukung lainnya dalam bidang kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat," jelas Ning Ita.

Selain itu, ia juga meminta peran media di Kota Mojokerto untuk menyebarkan berita yang sifatnya edukatif dan tidak membuat masyarakat panik. 

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

"Media memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat dan menyebarluaskan informasi kesehatan yang valid, khususnya di tengah wabah Covid-19 ini, agar masyarakat tidak panik namun tetap waspada dan patuh menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya. (ris/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO