​Obyek Wisata di Tuban Mulai Dibuka, Termasuk Tempat Karaoke, Diuji Coba Selama 14 Hari

​Obyek Wisata di Tuban Mulai Dibuka, Termasuk Tempat Karaoke, Diuji Coba Selama 14 Hari Pertemuan pimpinan pelaku usaha bidang pariwisata, penyelenggaraan kesenian, dan pelaksanaan hajatan yang digelar Disparbudpora Tuban, Senin (20/7).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten menggelar pertemuan dengan pimpinan pelaku usaha bidang pariwisata, penyelenggaraan kesenian, dan pelaksanaan hajatan di wilayah setempat, Senin (20/7).

Kegiatan yang bertempat di aula pertemuan dinas setempat ini sekaligus menjadi forum sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati tentang tatanan kenormalan baru atau adaptasi kebiasaan baru di bidang pariwisata dan dunia hiburan

Kepala Disparbudpora Sulistyadi menjelaskan, SE tersebut telah ditandatangani oleh Bupati dan mulai disosialisasikan. Selanjutnya, hal serupa juga akan dilaksanakan di tingkat kecamatan bersama tim Gugus Tugas Covid-19 di wilayah masing-masing.

"Hari ini kita hadirkan para pimpinan pelaku kesenian, sektor hiburan, dan obyek pariwisata. Tujuannya untuk meyakinkan hak dan kewajiban mereka dalam SE ini harus tegas, karena ketegasan itu menjadikan pengelolaan obyek wisata maupun penyelenggaraan kesenian bisa tertib," ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, telah disepakati bersama jika obyek wisata dan hiburan akan mulai dibuka Sabtu (25/07) hingga 14 hari ke depan sebagai masa percobaan.

"Semua sepakat uji coba mulai hari Sabtu (25/07) besok, termasuk tempat karaoke. Jika masa percobaan itu dianggap berhasil dan lancar, maka akan lanjut terus," imbuhnya.

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO