SCW: Kelangkaan Pupuk di Sumenep Ulah Oknum Disperta

SCW: Kelangkaan Pupuk di Sumenep Ulah Oknum Disperta

SUMENEP (BangsaOnline) - Meskipun pemerintah daerah telah melakukan antisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi dengan berbagai macam cara, namun usaha tersebut terkesan hanya formalitas belaka. Sebab, ternyata masih saja kelangkaan pupuk tetap terjadi.

Sumenep Corruption Watch (SCW) menuding faktor kelangkaan pupuk bersubsidi ditengarai akibat ulah oknum yang melibatkan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) setempat.

”Penyebab kelangkaan pupuk itu bukan rahasia umum lagi. Kami curiga jika kelangkaan pupuk ini akibat ulah salah satu oknum yang melibatkan satker terkait,” kata Koordinator Tim Investigasi Sumenep Corruption Watch (SCW) Junaidi Pelor.

Menurutnya, mudus yang biasa dilakukan dengan cara menambah kuota jatah pupuk saat penyetoran RDKK (Rencana Detail Kebutuhan Kelompok). Sehingga yang menstinya wilayah tersebut hanya mendapatkan jatah sebanyak 20 ton persatu kali tanam, maka walayah tersebut bisa membengkak sampai 2,3-2,5 ton persatu kali musim.

”Amatan kami selama ini, memperluas kebutuhan lahan untuk mendapatkan jatah pupuk lebih banyak sudah biasa dilakukan. Itu biasanya sudah ada kerjasama dari tingkat atas yakni oknum Disperta sampai titik pendistribusian dibawah,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, kata Junaidi untuk memberantas kelangkaan pupupuk di Sumenep sangatlah sulit dilakukan. Sebab, penyebab kelangkaan pupuk ini dilakukan dengan cara terstruktur.

”Ini perlu kekompakan dan keseriusan dari semua elemen, mulai dari penegak hukum, dari pihak Legisliatif dan dari pihak Eksekutif. Dan ini mejadi PR (Pekerajaan Rumah) yang bersifat Emmergency untuk segera diselesaikan, sehingga rakyat tidak selalu mengeluh saat memasuki musim tanam, dan tidak selalu menjadi korban akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab itu,” terangnya

Menurut Junaidi, salah satu langkah yang harus dilakukan untuk mengungkap permasalahan itu, dengan cara pihak legistaif selaku pengawasan harus terlibat langsung setiap kali pendistribisian, mulai dari Distributor hingga ke Kelompok Tani (Poktan) sebagai penyalur akhir.

”Kami harap pihak legislatif jangan hanya gencar melakukan sidak (inspeksi mendadak). Namun benar-benar mengawasi mulai dari sistem sampai tahap pendistribusiannya,” ungkapnya

Selain itu, pihak eksekutif harus membentuk tim pengawas independen. Sebab, walaupun saat ini sudah ada tim pengawas yakni Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), namun peran dan fungsinya masih belum bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu bukti, sejak terbentuknya KP3 hingga saat ini masih belum satupun titik poin kelangkaan pupuk bersubsidi yang berhasil terungkap ke publik. Padahal, sejak awal pendistribusian pupuk sering bermasalah.

”Bukannya kami berburuk sangka, namun kenyataan dilapangan peran KP3 masih belum berjalan maksimal. Jika memang itu benar, seharus ekesekutif segera mengambil tindakn tegas, jika perlu bubarkan saja tim itu, dan segera bentuk tim yang sekiranya benar-benar mempunyai iktikat mengawasi peredaran pupuk ini,” tegasnya


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: