​Mengaku Anggota BIN, Warga Sidoarjo Diamankan Polisi

​Mengaku Anggota BIN, Warga Sidoarjo Diamankan Polisi Kartu identitas intelijen BIN Gadungan. (foto: ist).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga RT 02 RW 01 Kelurahan Tambak, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo ramai-ramai mengamankan pasutri yang diduga melakukan penipuan dan kemudian menggiringnya ke balai desa setempat.

Pasutri itu adalah Setyo Prabowo (55) dan Suma'inah (54), warga Dusun Tengguli RT 03 RW 02 Desa Kajar Tengguli Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya diamankan pada Rabu (22/7/2020), lantaran diduga menipu warga bernama Fitri. Selain menipu, pasutri tersebut juga mengaku anggota .

Iwan, salah satu tetangga korban, menceritakan yang diduga ditipu oleh pasutri itu, yakni Fitri, Warga RT 02 Rw 01 Kelurahan Tambak, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Modusnya, pasutri tersebut meminta sumbangan sebesar Rp 150.000 dan berjanji akan memberi imbalan pengganti yang lebih besar. Korban saat itu langsung menyetujui permintaan kedua pelaku. "Korban seperti dihipnotis, antara sadar dan tidak memberikan uang itu," ujar Iwan, Kamis (23/7/2020).

Usai memberikan uang, korban merasa sadar, jika janji keduanya itu tak masuk akal. Korban Fitri merasa curiga dan menanyakan kebenaran jika keduanya adalah sebagai anggota .

Saat ditanya, pasutri tersebut merasa gugup. Lantaran pelaku kelihatan gugup itu, Fitri langsung meminta tolong dan bilang ke tetangganya jika ada anggota gadungan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO