​DPRD Jatim Pesimis PPPSLI-B3 Dawarblandong Bisa Beroperasi Akhir Tahun Ini

​DPRD Jatim Pesimis PPPSLI-B3 Dawarblandong Bisa Beroperasi Akhir Tahun Ini Abdul Halim, S.H., anggota Komisi D DPRD Jatim. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Jawa Timur Abdul Halim pesimis Pusat Pengolahan Sampah dan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLI-B3) di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto bisa beroperasi pada akhir tahun 2020 seperti yang ditargetkan.

Menurut Halim, hal ini dikarenakan hingga saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), belum juga menerbitkan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap pabrik pengolahan limbah B3 itu.

"Karena memang hasil hearing terakhir dengan Kita, anak perusahaan dari JGU yang diinstruksikan melaksanakan pembangunan menyampaikan Amdal belum keluar. Sehingga target 2020 bisa teralisasi rasanya kok tidak mungkin," kata Halim, Minggu (26/7).

Politikus Partai Gerindra ini menilai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa patut mengevaluasi proyek tersebut, agar bisa segera dimanfaatkan dalam waktu dekat. Pasalnya, menurut dia, pengoperasian pusat pengolahan limbah B3 itu sangat penting. Mengingat, ketika ada wabah Covid-19, limbah medis di Jatim diprediksi menumpuk.

"Kami merekomendasikan kepada gubernur memberikan supervisi karena ini pengolahan limbah sangat penting untuk Jatim," ujar alumni Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo tersebut.

Halim mengaku, dirinya mendapat informasi bahwa molornya PPSLI-B3 di Dawarblandong itu membuat limbah medis dari rumah sakit di Jatim harus diolah oleh pihak swasta. Untuk itu, ia berharap Gubernur Jatim turun tangan agar pembangunan proyek itu bisa segera dikebut dan bisa difungsikan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO