​Gubernur Khofifah Serukan Masyarakat Jatim Jaga Ketat Protokol Kesehatan Saat Gelar Salat Idul Adha

​Gubernur Khofifah Serukan Masyarakat Jatim Jaga Ketat Protokol Kesehatan Saat Gelar Salat Idul Adha Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajak umat Islam yang menggelar Salat di masjid maupun lapangan terbuka agar menjaga ketat protokol kesehatan.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10475/012.1/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan 1441 H/2020 M pada situasi Pandemi Covid-19.

Dalam aturan tersebut memuat aturan untuk empat kegiatan meliputi kegiatan takbiran menyambut , penyelenggaraan salat , penyembelihan hewan kurban, dan pendistribusian daging kurban.

"SE ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama No.18 Tahun 2020 dan Fatwa MUI No.36 Tahun 2020," ungkap Gubernur Jatim, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28/7/2020) pagi.

Khofifah mengatakan, meski diperbolehkan menyelenggarakan Salat , namun ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi. Mengingat Jawa Timur belum sepenuhnya bebas Covid-19.

Khofifah menerangkan, pelaksanaan salat dan penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau tim gugus tugas daerah.

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO