PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Seorang oknum guru TK berinisial NS (36), warga Desa Wringinamon, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo digerebek petugas Satpol PP Kota Probolinggo.
NS digerebek petugas saat berbuat mesum dengan pria selingkuhannya berinisial HN (35) yang masih satu desa dengannya.
Baca Juga: Wali Kota Probolinggo: Guru Jadi Garda Terdepan
Ironisnya, perbuatan mesum itu mereka lakukan di Taman Maramis, Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, Kamis (6/8).
Akibat perbuatannya, mereka digelandang ke Kantor Satpol PP setempat. “Mereka berdua digerebek petugas saat berbuat mesum,” tandas Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi kepada sejumlah wartawan.
Di kantor Satpol PP, kedua pasangan mesum itu kemudian dilakukan pembinaan. “Keduanya kita bina dengan menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Agus Efendi.
Baca Juga: Disdikbud Kota Probolinggo Gelar Bimtek Program Kesiapan Bersekolah Anak Usia Dini
Informasi di lapangan menyebutkan, kedua pasangan mesum itu berbuat mesum di bangunan gazebo di sebelah timur di dalam Taman Maramis. Melihat perbuatan mereka, warga pun risih dan melaporkannya kepada petugas. (prb1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News