Gelar Apel Akbar, Pemkot Pasuruan Siap Menekan Penyebaran Covid-19

Gelar Apel Akbar, Pemkot Pasuruan Siap Menekan Penyebaran Covid-19 Plt. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat, S.E., S.Sos.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan menggelar apel sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19), di halaman BKD Kota Pasuruan, Kamis (6/8).

Apel sebagai wujud langkah konkret Pemerintah Kota Pasuruan dalam pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19. Apel diikuti Tim Gugus Tugas Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Pasuruan, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Apel juga untuk penegakkan Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Pola Hidup Bersih, Sehat, Disiplin, dan Produktif pada Masa Pandemi Covid-19 menuju tatanan normal baru. Seain itu juga penerapan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 yang berisi tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Inspektur Apel Plt. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat, SE. S.Sos, M.M. meminta maaf dikarenakan Plt. Wali Kota Pasuruan tidak bisa hadir lantaran sedang ada kegiatan mendesak. Begitu juga Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan sedang sakit.

"Tujuan disenggalarakan apel akbar ini untuk mengecek kesiapan kita semua, terutama dalam hal kegiatan besar di Kota Pasuruan untuk menanggulangi penyebaran Wabah Covid 19. Ada 3 tim gerakan besar secara terpadu yakni tim sosialisasi (Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Pasuruan sebanyak 50 orang), tim operasi penegakan disipilin protokol kesehatan (TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik), dan tim gerakan memakai masker bersama serta (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Nasional),”ujar Kokoh saat memberi sambutan.

Lebih lanjut dikatakan, tim sosialisasi bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat, tempat-tempat usaha, tempat keramaian agar menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan menerapkan physical distancing atau jaga jarak. (ard/ns)