Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan di Masyarakat, Forkopimda Jatim Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan di Masyarakat, Forkopimda Jatim Perkuat Sinergitas TNI-Polri Forkopimda Jawa Timur saat melakukan pertemuan secara virtual dengan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Jatim. (foto: ist).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebagai tindak lanjut dari dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 guna merespons penyebaran Covid-19 di Tanah Air, pada Kamis (13/8/2020) pagi, di Mako Arhanud 8 Gedangan, Sidoarjo Forkopimda Jawa Timur melakukan pertemuan secara virtual dengan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Jatim.

Membahas langkah sinergitas pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan instansi terkait mengenai isi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, yakni tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa didampingi Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah, dan Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran mencanangkan peran TNI-Polri dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ikhtiar Ketuk Pintu Langit, Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Gresik

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa hal tersebut adalah komitmen bersama antara Forkopimda Provinsi Jatim dan TNI-Polri dalam penanganan Covid-19.

Khofifah menegaskan, saat ini pandemi Covid-19 masih tetap berlangsung, untuk itu diharapkan pendisiplinan protokol kesehatan harus tetap diterapkan seperti pemakaian masker, menjaga jarak yang aman, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024

"Oleh karena itu, hal tersebut harus dikuatkan lagi kepada masyarakat di Jawa Timur dalam komando Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim, di mana pembagian masker tetap harus dilaksanakan, penyampaian edukasi kepada masyarakat dan selalu menyosialisasikan pendisiplinan protokol kesehatan dengan baik, ada pengawasan maupun tindakan yang harus ditegakkan atau peringatan maupun sanksi administratif secara tertulis atau lisan," ujar Gubernur Jatim, Kamis (13/8/2020).

Ia juga mengajak semuanya termasuk masyarakat untuk mematuhi Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan dalam proses antisipasi penyebaran Covid-19 yang baru akan terbit pada tanggal 14 Agustus 2020.

Khofifah menerangkan, kegiatan kali ini merupakan momentum yang tepat, bagaimana format bela negara dalam melindungi masyarakat jangan sampai terpapar Covid-19 dan dalam kehidupan agar aman dan tenteram.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji juga menyampaikan bahwa dengan dicanangkannya Inpres No. 6 Tahun 2020 tentunya akan dilaksanakan di Kabupaten Sidoarjo.

"Kami bersama Dandim 0816/Sidoarjo, Satpol PP, dan instansi terkait akan melaksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020 tersebut dengan sebaik-baiknya dan akan diberikan sanksi tegas kepada warga yang tidak memakai masker dan tidak menaati protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Dandim 0816/Sidoarjo, Letkol Inf. Mohammad Iswan Nusi juga menyampaikan hal yang sama, yakni TNI akan selalu siap mem-backup penuh penegakan pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020 dalam Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. "Khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo," tukasnya. (cat/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO