PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang sedang melaksanakan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 28, bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Pamekasan mendirikan Pojok Baca di Taneyan Lanjhang Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
Pojok Baca itu diresmikan oleh Kepala Dispusip Pamekasan Budi Ashari, bersama Kabid Pembinaan Pengembangan TI Rusdiyadi, dan Kabid Pelayanan Perpustakaan Sri Puji Harijani, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
"Terima kasih adik-adik mahasiswa UMM telah menggagas berdirinya Pojok Baca di Taneyan Lanjhang ini," ucap Budi Ashari.
Budi Ashari berharap buku-buku tersebut bermanfaat bagi masyarakat sekitar area Wisata Budaya Taneyan Lanjhang. "Buku yang sudah dibaca nanti bisa ditukar lagi. Silakan langsung telepon ke Halo Pemustaka, nanti kami antar jemput bukunya," jelasnya.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa PMM UMM, Ismun Thoyyibatun Deby N yang akrab dipanggil Deby mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang telah mendukung realisasi program pojok bacanya.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
"Terima kasih Kadis Perpustakaan atas bantuannya, hingga Pojok Baca di Taneyan Lanjhang ini terealisasi," katanya.
Deby berharap buku-buku yang disediakan Pojok Baca Taneyan Lanjhang bisa menjadi bacaan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
"Semoga buku-buku yang ada di Pojok Baca Taneyan Lanjhang bisa menjadi daya tarik tersendiri masyarakat sekitar Wisata Budaya Taneyan Lanjhang. Semoga bermanfaat," harapnya.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Bupati Pamekasan Buka Bazar UMKM
Sekadar informasi, Pojok Baca Taneyan Lanjhang Desa Larangan Luar dipinjamkan 100 buku bacaan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pamekasan yang terdiri atas bacaan anak-anak, ibu-ibu, bacaan umum, budi daya pertanian, serta peternakan. (yen/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News