KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Sebanyak 20 cabang olahraga (Cabor) di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota ProboIinggo. Pemeriksaan itu dilakukan terkait penggunaan dana hibah senilai Rp 5 miliar lebih.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo Ciprian Caesar saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. “Ada 13 cabor yang sudah diperiksa,” tandasnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (13/8).
Baca Juga: Imam Suyono Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029
Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap dana cabor itu karena ada dugaan penyimpangan terhadap penggunaannya. “Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data karena ada pengaduan,” katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan, belum ada temuan penyimpangan yang merugikan negara. “Dari hasil pemeriksaan BPK memang tidak ada masalah,” timpal Ciprian Caesar.
Di Kota Probolinggo ada sebanyak 20 cabor yang telah mendapatkan dana hibah APBD tahun 2019. Ciprian Caesar tidak menyebut berapa nilai dana hibah yang diterima oleh setiap cabor.
Baca Juga: Imam Suyono Daftar Jadi Calon Ketua KONI Kabupaten Mojokerto
“Salah satu contoh yang kita mintai keterangan itu para atlet menerima dana saku setiap kali mengikuti pertandingan ke luar kota,” katanya.
Informasi di lapangan, pemeriksaan terhadap dana hibah cabor tersebut, ada sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan. Sementara itu, Ketua KONI Kota Probolinggo Siswadi hingga berita ini ditulis belum berhasil dikonfirmasi. (prb1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News