Urusan Utang-Piutang Istri, Oknum Sekdes di Banyuwangi Ancam Wartawan

BANYUWANGI (BangsaOnline) - Selamet Atim, oknum Sekdes (Sekretaris Desa) di Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, mengancam wartawan yang meliput perselisihan antara istrinya dengan rekan bisnisnya.

Dia melarang BangsaOnline menemui istrinya, Tsaniati, ketika hendak mengonfimasi terkait dilaporkannya Saima (52), warga Dusun Krajan RT 01/RW 04, Desa Wongsorejo kepada polisi.

Saima dilaporkan karena terkait urusan utang-piutang dengan Tsaniati. Karena tak kunjung beres, Tsaniati melaporkan Saima ke polisi. Ini berujung harus wajib lapornya Saima ke polisi.

“Sampeyan tidak perlu menemui istri saya, segala sesuatu tentang istri saya dengan Saima, menjadi urusan saya. Jadi sampeyan cukup dengan saya saja,” kata Selamet kepada BangsaOnline, Senin (19/1) lalu, di rumahnya.

Dia menyeritakan, istrinya pedagang beras. Saima memiliki banyak utang beras kepada istrinya, tidak pernah membayar. Setiap ditagih selalu berbelit-belit. Karena jengkel, istrinya melaporkannya ke Polsek Wongsorejo.

“Jadi menurut saya, persoalan ini bukan soal utang-piutang lagi, kalau saya pikir ini sudah masuk pasal penipuan dan penggelapan. Jadi wajar jika istri saya melapor, dan lagian persoalan ini sudah saya serahkan di Polsek. Silakan saja sampeyan konfirmasi ke polsek,” jelas Selamet, yang tetap melarang BangsaOnline untuk menemui istrinya.

Bahkan, Selamet mengancam BangsaOnline akan melaporkannya ke polisi jika sampai persoalan istrinya tersebar di media massa. “Jika saya baca terbukti mencemarkan nama keluarga saya, maka sampeyan akan saya tuntut. Dan di belakang saya ada orang-orang lembaga hukum yang akan membantu saya,” ancamnya, seraya menolak diambil gambarnya.

Ketika yang kedua kalinya ditemui, Kamis (19/1), dan kebetulan bertemu Tsaniati, Selamet juga melarang untuk mengambil foto istrinya. Dan dia melarang istrinya untuk memberikan komentar.

Sementara Saima (52), membantah jika dianggap tidak pernah membayar utang. Dikatakannya, dari utang beras sebesar Rp 16 juta, dia sudah nyicil Rp 13 juta. Sehingga utangnya tinggal Rp 3 juta saja. Anehnya, pembayaran Rp 13 juta tidak diakui Tsaniati, malah dirinya dilaporkan ke polisi. “Padahal saya sudah mencicil tanggungan saya sampai Rp 13 juta, tapi kok dianggap tidak pernah membayar sama sekali. Ternyata, yang saya bayar selama ini hanya bunganya saja. Saya tidak mengerti kalau selama ini kemacetan saya terus dihitung bunganya per hari,” klaim Saima dengan nada heran.

Transaksi utang piutang berawal dirinya ditawari Tsaniati bisnis jual beli beras. Karena ketika ia berencana akan meminjam dana PNPM, dikatakan telah habis, sehingga Tsaniati menawarkan bisnis beras. Karena dianggap bisnis menggiurkan, dan tidak memerlukan modal sama sekali, akhirnya tawaran Tsaniati diterimanya.

Singkat cerita, selama lima bulan pertama bisnis lancar dan pembayaran tidak macet. Namun, Desember 2014, Saima mengalami banyak kendala. Tagihannya macet di konsumen. Ia tidak lagi disuplai beras oleh Tsaniati, karena uang yang nyantol di konsumen sudah mencapai Rp 16 juta. Karena tiba-tiba muncul bunga begitu besar, akhirnya Saima menjual dengan harga rugi agar bisa membayar beras dari Tsaniati.

Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, AKP Sumarto SH yang dihubungi via HP menilai, jika itu hanya persoalan biasa saja dan tidak menarik. "Ini masalah kecil, dan sudah saya kembalikan ke desa yaitu dalam hal ini ke Sekdes supaya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Dan tentang masalah Saima kenapa dikenakan wajib lapor, ya supaya segera dibayar utangnya itu,” jelasnya dengan nada enteng.


Urusan Utang-Piutang Istri, Oknum Sekdes di Banyuwangi Ancam Wartawan