​Oknum Perizinan Diduga Klaim Izin Tambak Udang, Kades Legung Barat Protes Keras

​Oknum Perizinan Diduga Klaim Izin Tambak Udang, Kades Legung Barat Protes Keras Kades Legung Barat, Hoyya. (foto: ist).

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pernyataan yang diduga diucapkan oleh salah satu oknum tim perizinan terpadu pada acara kunjungan ke Desa Legung Barat berbuntut panjang. Pasalnya, oknum tersebut mengeluarkan statement bahwa tambak udang di Desa Legung Barat sudah berizin. Tak pelak, hal ini menimbulkan protes di kalangan masyarakat setempat.

Dalam rekaman percakapan pada pertemuan yang digelar di aula kantor balai desa tersebut, oknum kabid berinisial TK diduga mengatakan bahwa pengelola tambak di Desa Legung Barat sudah mengantongi izin operasi.

Karuan pernyataan tersebut membuat kaget semua yang hadir dalam acara tersebut. Sebut saja Siddiq, Sekdes Legung Barat yang mengaku kaget mendengar pernyataan tersebut.

"Kami dan teman-teman merasa kaget Mas, masa iya tambak udang yang selama ini masih bermasalah dengan warga sekitar pesantren tersebut tiba-tiba dengan serta merta sudah mengantongi izin operasional," ujarnya, Sabtu (29/8/2020) kemarin.

Ia mengakui sempat meminta petugas perizinan menunjukkan surat bukti izin operasional tambak udang tersebut.

"Dengan didorong rasa tidak percaya, waktu itu saya minta kabid untuk menunjukkan surat izinnya, eh... rupanya kabid malah menyuruh kami minta langsung ke pengelola tambak, ini kan lucu Mas," ucapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO