NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Ngawi, Ony Anwar-Dwi Riyanto Jatmiko menyapu bersih rekom parpol pemilik kursi di DPRD Ngawi. Sebanyak 10 partai politik (parpol) merekom Ony dan Dwi Riyanto. Praktis, tak ada lawan. Berarti Ony-Antok bakal melawan bumbung kosong di Pilbup Ngawi 2020.
Ony adalah Wakil Vupati Ngawi saat ini. Sedang Dwi Riyanto yang akrab dipanggil Antok adalah Ketua DPRD Ngawi. Paslon ini mendaftar ke KPU hari Jumat dengan menyerahkan 10 rekomendasi dari semua parpol di Ngawi. Otomatis pasangan yang menggunakan akronim OK ini didukung 45 kursi DPRD Ngawi.
Baca Juga: Hampir Seluruh Logistik Kebutuhan Pilkada Serentak Tiba di Gudang KPU Ngawi
"Kita telah menyerahkan 10 rekomendasi dari DPP masing-masing parpol pendukung sebagai persyaratan dalam pendaftaran ke KPU," jelas Ony Anwar kepada awak media.
Prima Aequinna Sulistyanti, Ketua KPU Ngawi membenarkan bahwa Pilkada 2020 di Kabupaten Ngawi diikuti calon tunggal. Sebab, semua berkas yang diserahkan oleh pasangan incumbent berupa 10 surat rekomendasi dari DPP Parpol yang memiliki kursi di DPRD Ngawi. Dan berkas-berkas itu dinyatakan telah memenuhi syarat.
"Berkas yang diserahkan saat pendaftaran dari pasangan OK telah memenuhi syarat semua," terang Prima Aequinna Ketua KPU Ngawi pada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Sekretaris PAC PDIP Kebomas Incar Stadion Gejos untuk Deklarasi Bumbung Kosong
KPU Ngawi akan berkoordinasi dengan KPU RI perihal pelaksanaan pemilihan dengan calon tunggal. Menurut dia, untuk pelaksanaan pemilihan dengan calon tunggal ada aturan tersendiri.
"Kita sedang menunggu juklak maupun juknis untuk pelaksanaan pemilihan dengan calon tunggal," urainya.
Menurut Prima, untuk sementara KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran apabila sampai Minggu (6/9) besok baru satu paslon yang mendaftar. "Waktu pendaftaran walau hanya satu calon yang mendaftar kita akan ada perpanjangan waktu," pungkasnya. (nal)
Baca Juga: Jelang Pilkada, Polres Ngawi Perketat Keamanan Gudang KPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News