SUMENEP, BANGSAONLNE.com - Untuk turut serta membantu pemerintah dalam mengimplementasikan dan menyosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 55 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19), Polsek Bluto menjalin kerja bareng dengan KIM Darma Bhakti.
Anggota Polsek Bluto, Aipda Gunawan dan Bripka Sukri Fudali mengajak KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Darma Bhakti untuk membantu menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat, serta membantu menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada Sumenep 9 Desember 2020.
BACA JUGA:
- Kolaborasi, TNI-Polri di Sumenep Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
- Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Sumenep Bersama Instansi Terkait Sepakat Tutup Jalan Diponegoro
- Mutasi Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso Gantikan AKBP Edo Satya Kentriko
- Laporan Oknum ASN ke Polres Sumenep Soal Anak yang Diduga Hasil Selingkuhan Istrinya Berakhir Damai
Ketua KIM Darma Bhakti Kecamatan Bluto, Hadi berterima kasih atas kunjungan jajaran Polsek Bluto. Pihaknya menyatakan siap membantu menyosialisasikan Inpres dan Perbup tersebut kepada masyarakat.
“Terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat, kami siap membantu. Kami juga akan turut menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bluto menjelang Pilbup seperti anti hoax, ujaran kebencian, fitnah, ataupun hal negatif lainnya,” ucap Hadi, Rabu (09/09/20). (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News