TRENGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya meringankan beban bagi penderita yang tidak bisa berjalan, Srikandi Peduli yang diketuai oleh Peny Sugiharti menyalurkan bantuan kursi roda.
Kali ini, bantuan kursi roda diberikan oleh Peny pada Paimin (83) warga RT 11/RW 04 Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Supardi, anak Paimin mengatakan bahwa orang tuanya tidak bisa berjalan lagi karena sebelumnya pernah terpeleset dan mengalami keretakan pada bagian pinggul. Sehingga dalam dua bulan ke belakang ini, Paimin hanya bisa rebahan di atas ranjang.
Atas bantuan kursi roda dari Srikandi Peduli, Supardi mengucapkan banyak terima kasih.
Sementara Ketua Srikandi Peduli Kabupaten Trenggalek, Peny Sugiharti menyampaikan bahwa penyaluran bantuan kursi roda tersebut merupakan agenda rutinitas yang telah ia jalankan sejak tahun 2002.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Ini merupakan kegiatan rutinitas kami yang telah kami jalankan sejak awal Bapak menjabat sebagai Bupati Trenggalek, kira-kira kita awali tahun 2002 sampai sekarang," kata Peny, istri dari Mulyadi-mantan Bupati Trenggalek dua periode (2000-2005 dan 2010-2015) ini, Rabu (9/9).
Dikatakan oleh Peny, jika dihitung jumlah bantuan kursi yang telah disalurkan dari tahun 2002 hingga sekarang jumlahnya mencapai ratusan. Mereka yang berhak mendapat bantuan kursi roda ini difokuskan pada kalangan keluarga tidak mampu.
Ia juga menyampaikan jika terdapat seseorang yang mengalami sakit disertai tidak bisa berjalan dan berasal dari kalangan keluarga tidak mampu, dipersilahkan untuk datang ke kantor Sekretariat Srikandi Peduli yang terletak di Jalan Wachid Hasyim, Trenggalek.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
"Jangan lelah menitipkan kebaikan untuk orang yang membutuhkan dan jadilah lentera untuk orang lain ketika orang lain dalam kegelapan," tutupnya. (man/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News