​Dua Cakada Positif Covid-19, KPU Diminta Transparan

​Dua Cakada Positif Covid-19, KPU Diminta Transparan Baihaki Siradj, Direktur Eksekutif ARCI. (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua calon kepala daerah (cakada) di Jawa Timur terkonfirmasi positif Covid-19, masing-masing di Surabaya dan Sidoarjo. Status positif itu didapat setelah keduanya menjalani uji usap atau swab.

Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pilkada diminta transparan. Pernyataan itu disampaikan pengamat politik dari Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI), Baihaki Siradj.

"Saya minta KPU transparan, buka saja identitas calon yang positif Covid-19 tersebut. Covid-19 ini kan wabah, bukan aib. Tak perlu ditutupi, apalagi mereka calon pejabat publik. Jadi harus jujur sejak awal," ujar Baihaki, Rabu (9/9/2020).

Baihaki mengungkapkan dengan membuka identitas calon yang positif Covid-19, maka masyarakat bisa waspada. Dengan begitu, potensi penularan yang meluas bisa dihindari.

Ia melanjutkan, KPU sebagai penyelenggara pilkada punya tanggung jawab untuk menjaga keselamatan masyarakat yang notabene calon pemilih. Apalagi sejak awal disadari pilkada ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

"KPU punya tanggung jawab untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Apalagi pilkada ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Jangan sampai pilkada menjadi klaster baru penularan Covid-19," imbuh Baihaki.

Terpisah, Ketua , Choirul Anam menjelaskan, pihaknya berkomitmen menjaga agar pilkada ini berjalan dengan aman. Karena itu protokol kesehatan harus ditegakkan dalam setiap tahapan pilkada.

Karena itu, KPU mengusulkan adanya satgas Covid-19 atau semacam gugus tugas untuk menegakkan protokol kesehatan. Terkait hal itu, Anam mengaku sudah mendiskusikannya bersama Kapolda dan Pangdam.

"Nantinya biar gugus tugas atau satgas Covid-19 itu dibentuk oleh masing-masing calon, sehingga mereka menegakkan protokol kesehatan di internal mereka sendiri. Ini masih wacana tapi akan kami tindak lanjuti kepada masing-masing calon," pungkas Anam.

Sebelumnya, KPU Sidoarjo dan KPU Surabaya mengakui ada calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun kedua lembaga itu menolak membuka identitas calon kepala daerah tersebut. KPU hanya meminta yang bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri. (mdr/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO