SIDOARJO (BangsaOnline) - Sebanyak 18 personil TNI terbukti melakukan pelanggaran karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan maupun masa aktif kartu tanda anggota (KTA) TNI sudah tidak berlaku lagi. Selain itu, dilakukan pemeriksaan uji kelayakan kendaraan.
Demikian hasil operasi penegakan ketertiban (Gaktib) dengan sandi "Waspada Wira Clurit" yang digelar Denpom V/4-1 Sidoarjo di halaman Komando Distrik Militer (Kodim) 0816 Sidoarjo, kemarin.
Baca Juga: Denpom V/4-1 Sidoarjo Gelar Operasi Waspada Wira Clurit
Usai pemeriksaan, Dansatlak Hartib dari Denpom V/4 Surabaya.Kapten CPM Puguh As yang di dampingi Dansubdenpom Lettu CPM A.Nasution dari Denpom V/4-1 Sidoarjo memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran prajurit.
"Upaya melakukan penertiban dan penegakan disiplin bagi prajurit TNI, terus kami lakukan untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan personil kami.dengan sandi "Waspada Wira Clurit" yang dibuka sejak awal 2015 ini,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol. Arh Bambang Utomo. Menurutnya, penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan,menempati posisi penting yang memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI. Selain itu, pihaknya berharapkan kepada petugas operasi Gaktib untuk memiliki kesamaan persepsi dalam proses penegakan dan penyelesaian pelanggaran hukum, disiplin serta tata tertib dalam lingkungan keprajuritan TNI.
“Tidak mungkin penegakan hukum disiplindan tata tertib dapat berjalan dengan baik, apabila petugasnya sendiri tidak disiplin dan tidak profesional. Karena akibat adanya ketidakdisiplinan, akan berdampak negatif pada upaya penegakan hukum dan tata tertib yang diselenggarakan, khususnya di Kabupaten Sidoarjo ini,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News