BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil berpelat nomor merah terlibat kecelakaan di Jalan Umum Desa Jeblog, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Selasa (15/9/2020). Tepatnya di atas jembatan desa setempat.
Mobil Avanza berpelat nomor AG 336 QP itu menabrak sepeda motor dengan nomor polisi AG 5663 KAM. Akibatnya pengendara motor terlempar ke sungai hingga meninggal dunia. Kendaraan dinas Pemkab Blitar tersebut juga terlihat rusak berat, bodi bagian kanan ringsek.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Kasatlantas Polres Blitar, AKP Rudi Purwanto mengatakan, semula kendaraan minibus yang dikemudikan Agus Sugiarto (48), Warga Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok berjalan dari arah Timur ke Barat. Memasuki Jalan Umum Desa Jeblog Kecamatan Talun, mobil oleng hingga terjadi benturan dengan motor yang dikendarai Winarsum (46), Warga Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro.
"Kejadiannya sekitar pukul 14.00 WIB. Semula mobil jalan dari Timur, lalu terlalu ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan roda dua yang berjalan dari arah Barat ke Timur," ujar Rudi.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Korban pengendara kendaraan roda dua meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka pada kepala dan kaki. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Sementara pengemudi Avanza mengalami luka ringan dan masih dimintai keterangan Unit Lakalantas Satlantas Polres Blitar.
"Korban meninggal adalah pengendara motor. Korban terpental ke sungai yang ada di bawah jembatan sehingga mengalami luka di bagian kaki dan kepala lalu meninggal dunia," pungkasnya. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News