Sidak Gudang, Bupati Pemekasan Pastikan Harga Tembakau Tidak Ada yang di Bawah BEP

Sidak Gudang, Bupati Pemekasan Pastikan Harga Tembakau Tidak Ada yang di Bawah BEP Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam bersama Forkopimda saat sidak di salah satu gudang tembakau.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke gudang tembakau milik PT Djarum dan PT Aliance One Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Pamekasan, Rabu (16/09/20).

Didampingi jajaran Disperindag, personel Satpol PP, Kapolres, dan Dandim Pamekasan, Baddrut ingin membuktikan beredarnya kabar yang menyatakan harga tembakau saat ini berada di bawah BEP (Break Even Point).

Baca Juga: Kolaborasi dengan UTM, Pemkab Pamekasan Launching Produk Program Matching Fund 2024

Baddrut menjelaskan, berdasarkan kesepakatan antara pemerintah, petani, dan pihak pabrikan, tiga kategori tembakau sudah ditentukan BEP-nya. Yaitu itu untuk tembakau kategori sawah Rp 32 ribu per kilogram (Kg), tembakau kategori tegal Rp 41 ribu per Kg, dan tembakau kategori gunung Rp 54 ribu per Kg.

"Barusan saja harga paling rendah yaitu Rp 36 ribu. Kalau 36 ribu artinya sudah melebihi yang terendah, dan barusan juga ada yang harga 42 ribu. Jadi, tidak ada harga di bawah BEP, karena harga terendah di gudang ini yaitu Rp 36 ribu. Artinya, pabrikan atau gudang yang membeli tembakau petani sudah lebih dari harga yang ditentukan BEP," kata Baddrut Tamam, Rabu (16/9/20).

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai

Menurutnya, harga tersebut sudah lumayan bagus. Namun, jika masih ada yang mengatakan harga tembakau murah, ia minta untuk segera melapor. Sebab, saat ini ia sudah memastikan sendiri harga tembakau sudah di atas ketentuan BEP.

"Terus murahnya di mana? Ini mahal dan harganya juga bagus. BEP itu juga berdasarkan kualitas tembakau. Misalnya, ada yang Rp 41 ribu, ada Rp 42 ribu. Nah, selisih itu berdasarkan kualitas," paparnya.

Ra Baddrut -sapaannya- berjanji Pemkab dan Forkopimda Pamekasan berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pembelaan kepada petani tembakau. Asalkan tambah dia, petani tembakau jujur dan memberikan perlindungan kepada pembeli atau pihak gudang yang tidak membeli tembakau dengan harga murah.

Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata

"Pemerintah akan mengatur regulasinya. Saya bersama teman-teman Forkopimda akan terus melakukan pembelaan yang nyata kepada petani yang menginginkan kesejahteraan dan memberikan pembelaan juga kepada pihak gudang yang membeli tembakau dengan harga bagus," jelas Ra Baddrut.

Lebih jauh, Alumni Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang itu mengungkapkan, pengambilan sampel oleh pihak gudang tidak ada yang menunjukkan di atas 1 kilogram. Bahkan, ia menemukan hasil pengambilan sampel tersebut kurang dari 1 kilogram.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Bupati Pamekasan Buka Bazar UMKM

"Kalau ada pabrikan mengambil contoh melebihi dari Perda, ya kita kirimkan surat peringatan. Karenanya nanti setelah ini, kita akan lanjutkan dengan berdiskusi bersama Forkopimda dan bisa saja nanti keputusannya kita pasang tim khusus untuk memantau contoh yang diambil," pungkasnya. (adv/rev).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO