​Lamongan Luncurkan 6 Mobil Covid Hunter

​Lamongan Luncurkan 6 Mobil Covid Hunter Harun Beserta Fadeli seusai me-launcing Tim Covid Hunter. (foto: TRIWIYOGA/ BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi (Perdaprov) Jawa Timur nomor 2 tahun 2020, Forkopimda Lamongan me-launching enam mobil Covid Hunter Pelanggar Protokol Kesehatan, Kamis (17/9/20) malam.

Bupati Lamongan Fadeli berharap, adanya mobil pemburu pelanggar protkes Covid-19 ini bisa mengurangi angka kematian, menekan, dan menghambat penyebaran Covid-19.

"Semoga dengan peluncuran mobil Covid Hunter ini bisa memberikan kedisplinan kepada masyarakat," katanya.

Kapolres Lamongan AKBP Harun menyampaikan, pihaknya selama ini sudah melakukan dua cara dalam menekan penyebaran Covid-19. Yakni stasioner dan mobile.

"Kalau dengan cara mobile kami namai Covid Hunter. Dengan peluncuran mobil ini, kami akan memburu masyarakat yang tidak menggunakan masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah. Kalau cara stasioner dengan mendatangi tempat-tempat tertentu," ucap dia.

Bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tak menggunakan masker, maka sesuai aturan yang ada Tim Satgas akan memberikan sanksi.

"Penindakanya kita laksanakan tipiring, di situ juga sudah ada jaksanya, ada hakimnya. Dan kita melaksanakan sidang di tempat," lanjutnya.

Harun berharap, dengan diterjunkannya 6 unit mobil pemburu pelanggar protokol kesehatan ini bisa berdampak signifikan terhadap penurunan angka Covid-19. "Semoga ini bisa menyadarkan masyarakat, untuk mentaati protokol kesehatan," harapnya.

Peluncuruan Tim Covid Hunter ini dilaksanakan di Halaman Polres Lamongan ditandai dengan penyematan rompi penegak protokol kesehatan kepada tim. (yog/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO