SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Tim Mobile Covid Hunter diberangkatkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. M. Fadil Imran, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, serta Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Kamis (17/9/2020) malam di Korem 084/BJ. Tim langsung bergerak cepat ke arah Surabaya dan Waru, Sidoarjo guna memburu para pelanggar protokol kesehatan.
Baru bergerak di kawasan Waru, Sidoarjo, razia dalam rangka Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang juga dihadiri Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji tersebut, berhasil mendapatkan 105 orang pelanggar karena tak pakai masker. Kepada para pelanggar langsung dilakukan sidang di tempat dan dikenai sanksi denda senilai Rp 150 ribu.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
“Operasi Yustisi ini akan terus masif kami lakukan, hingga masyarakat jera dan akhirnya sadar bahwa betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, adalah sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.
Mereka sebagian besar terjaring saat berkendara di Jalan Raya Brigjen Katamso dan jalan Pasar Wadungasri. Sebagian lagi terjaring dari sejumlah warung kopi. Warga yang terjaring dinaikkan truk untuk dibawa ke lokasi sidang di tempat, yakni dilakukan di kawasan Perumahan Graha Tirta.
Mengetahui banyaknya warga yang terjaring, Kapolda Jatim Pangdam V Brawijaya dan Sekda Provinsi Jatim kemudian mendatangi lokasi sidang di tempat di Graha Tirta Waru. Sebelum masuk lokasi sidang, para pelanggar dicek satu per satu suhu tubuhnya dan mencuci tangan.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
"Saya sempat berinteraksi dengan pelanggar, mereka punya berbagai macam alasan. Mulai tidak mengertinya ada aturan seperti ini atau bawa masker tapi tidak dipakai," kata Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol. M. Fadil Imran, mengatakan pihaknya bersama TNI dan jajaran Forkopimda bahkan hingga tingkat kecamatan juga desa akan terus dimasifkan operasi yustisi penegakan disiplin pelanggaran protokol kesehatan. Personel gabungan didukung kekuatan Tim Covid Hunter terus bergerak memburu warga yang tidak sadar pentingnya disiplin protokol kesehatan.
“Selain upaya Mobile Covid Hunter, keberadaan Kampung Tangguh Semeru guna menekan penyebaran Covid-19 juga terus dimaksimalkan. Guna mendisiplinkan penerapan aturan protokol kesehatan di desa-desa,” imbuh Kapolda Jatim. (cat/ns)
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News