​14 Lembaga Pendidikan Lolos Penilaian Adiwiyata Kota Surabaya 2020

​14 Lembaga Pendidikan Lolos Penilaian Adiwiyata Kota Surabaya 2020 Penilaian Adiwiyata Kota Surabaya Tahun 2018. (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 14 lembaga pendidikan jenjang SD dan SMP di Kota Pahlawan dinyatakan lolos dalam penilaian Sekolah Adiwiyata Kota Surabaya Tahun 2020. Dari 14 lembaga pendidikan itu, terdiri dari 10 jenjang SD dan 4 SMP. Keputusan ini ditetapkan setelah ke-14 sekolah itu melalui tahapan verifikasi administrasi dan penilaian yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya bersama tim penilai.

Penilaian yang dilakukan ini, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor: P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019. Penilaian yang dilakukan itu mencakup beberapa aspek, mulai verifikasi kelengkapan administrasi, kebersihan lingkungan hingga fasilitas serta sarana prasarana di sekolah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi mengatakan, di masa pandemi Covid-19 tentunya ada perbedaan pada proses penjaringan maupun penilaian Calon Sekolah Adiwiyata. Meski demikian, hal itu tak menjadi kendala dalam setiap tahapan proses pelaksanaan program Sekolah Adiwiyata Kota 2020. “Pakai virtual jadi dibatasi, kalau dulu (tim penilai) itu datang dan ada penyambutan. Kalau sekarang tidak,” kata Agus, Kamis (24/9).

Namun demikian, kata Agus, selama ini pendampingan dan pengawasan terhadap Calon Sekolah Adiwiyata di Surabaya tetap berjalan. Meskipun dalam pelaksanaan tahun ini bersifat terbatas dengan meminimalisir setiap kegiatan tatap muka. “Jadi dokumen administrasi itu dikirim lewat daring dari sekian Calon Sekolah Adiwiyata yang diusulkan,” ujarnya.

Bagi Calon Sekolah Adiwiyata yang dinyatakan lolos di tingkat kota, nantinya lembaga pendidikan itu akan diusulkan ke jenjang provinsi. Tentunya lembaga pendidikan yang diusulkan itu telah dianggap layak memenuhi beberapa aspek penilaian yang ditentukan. “Nanti yang lolos (tingkat kota) kita usulkan ke tingkat provinsi. Biasanya kalau di provinsi itu tunggu satu tahun dulu dia bina sekolah kemudian di tahun berikutnya diusulkan ke tingkat nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Peningkatan Kualitas dan Penyuluhan Lingkungan Hidup, DLH Kota Surabaya, Dyan Prasetyaningtyas memaparkan, bahwa penjaringan Calon Sekolah Adiwiyata Kota 2020 berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Selain harus membatasi kegiatan tatap muka, ada pula ketentuan baru yang ditetapkan Kementerian LHK terkait instrumen penilaian.

"Tapi kalau kita melihat dari sisi positifnya, Adiwiyata ini sebetulnya tidak memberatkan. Karena semuanya sudah dilakukan oleh mereka, seperti pembuatan RPP (Rencana Program Pembelajaran), guru memang punya kewajiban membuat RPP, tapi hanya saja ada beberapa hal yang harus dikembangkan berdasarkan aspek-aspek lingkungan," kata Dyan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO