Hadiri Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Pilkada, Kapolres Ngawi Ingatkan Protkes

Hadiri Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Pilkada, Kapolres Ngawi Ingatkan Protkes Suasana kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar oleh Bawaslu Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi menggelar "Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas" bersama KPU, pasangan calon, dan partai pengusung, Jumat (25/09).

Agenda yang digelar di sebuah rumah makan tersebut juga dihadiri Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto. Acara tersebut untuk meneguhkan komitmen dalam menciptakan pemilihan kepala daerah yang sehat dan jujur serta adil.

Baca Juga: Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman Jelang Nataru, Polsek Paron Ngawi Lakukan Monitoring Pasar

"Dalam hal ini, upaya pengawasan yang dilakukan oleh mengacu pada aturan baku yang telah ditetapkan dan tidak memberikan perlakuan yang beda meskipun hanya satu pasangan peserta pemilihan kepala daerah tahun ini," ujar Abjudin Widyas Nursanto, Ketua .

"Meskipun peserta pilkada hanya calon tunggal kita tetap melakukan kerja pengawasan. Kita tetap serius menjalankan sesuai tugas dan fungsi dari pengawasan," jelas Abjudin Widyas Nursanto saat ditemui HARIAN BANGSA.

Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh dilakukan mulai dari tahapan awal hingga pelaksanaan, dan penetapan pemenang.

Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024

Sementara AKBP Dicky Ario Yustisianto yang turut serta menandatangani deklarasi dan pakta integritas itu, mengingatkan agar tahapan pilkada dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

"Kami telah memberikan imbauan dari Kapolri terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan setiap tahapan pilkada. Unguk para pelaksana pilkada harus selalu menerapkan protokol kesehatan," terang AKBP Dicky Ario.

"Kita akan menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan yang masuk melalui Gakkumdu, dan berpedoman pada PKPU nomor 13 tahun 2020," pungkasnya. (nal/ros)

Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO