​Terjaring Razia Yustisi di Kota Kediri, Puluhan Pelanggar Dihukum Bersihkan Makam Umum

​Terjaring Razia Yustisi di Kota Kediri, Puluhan Pelanggar Dihukum Bersihkan Makam Umum Seorang warga yang terjaring operasi yustisi mendapat sanksi membersihkan makam umum. foto: MUJI/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Gabungan Covid-19 Kota Kediri yang terdiri dari TNI, Polisi, dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat, Rabu (30/9). Operasi itu di antaranya dilakukan di Jalan Pemuda, Jalan Jayabaya, Jalan Kilisuci, dan Jalan Tembus Kaliombo depan Kelurahan Kaliombo.

Operasi yustisi itu sendiri digelar dalam rangka penegakan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwali Nomor 32 Tahun 2020, dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Saat operasi digelar di Kelurahan Kaliombo, puluhan warga terjaring karena kedapatan melanggar protokol kesehatan, yaitu tidak pakai masker. Mereka dihukum menyapu atau membersihkan makam (kuburan) Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengatakan, pelanggaran didominasi oleh warga yang tidak menggunakan masker. “Didapati 24 orang pelanggar atau masyarakat yang tidak mengenakan masker saat berkendara,” kata Nur Khamid, Rabu (30/9).

Ia menjelaskan, para pelanggar tersebut dilakukan pendataan dan diberikan sanksi tertulis. "1 pelanggar diamankan kartu identitasnya dan bisa diambil di Kantor Satpol PP Kota Kediri. Sedangkan 23 pelanggar lainnya dilakukan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum, antara lain membersihkan pemakaman umum didampingi tim DLHKP,” jelasnya.

"Hukuman yang diberikan pada para pelanggar dibuat secara humanis agar mereka sadar dan tidak mengulang kesalahan tersebut. Kami mengimbau warga untuk menaati aturan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditetapkan," terangnya.

"Aturan tersebut yakni memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak atau tidak berkerumun. Tujuannya menghindari penularan virus corona," pungkasnya. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO