BangsaOnline-Tidak hanya bertubuh molek dan berparas ayu, Gusti Ayu Putu Wina
Pramanda Sari juga tergolong belia untuk menjadi seorang paranormal
alias dukun. Di umurnya yang beranjak 20 tahun, dia terpaksa harus
berurusan dengan polisi setelah berhasil menggasak sejumlah perhiasan
milik pasiennya.
Tindakan pencurian itu dilakukan gadis asal desa
Kaliakah, Kabupaten Jembrana di Bali dengan cara menghipnotis
pasiennya. Ini terjadi petang tadi, Kamis (29/1) sekitar pukul 18.30
Wita.
Dia dilaporkan oleh pasiennya, Ni Made Sumardani asal Desa
Manistutu Kecamatan Melaya, yang mengaku kehilangan emas seberat 50 gram
di dalam tasnya saat konsultasi kepada Gusti Ayu (dukun).
Kasat
Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Sudarma Putra, membenarkan adanya
laporan tersebut. Katanya, korban yang selama ini sering konsultasi
kepada pelaku enggan untuk ribut.
"Korban sempat menanyakan
langsung kepada pelaku, tapi sebatas bertanya. Karena malu menuduh,
korban memilih untuk melaporkan," terang AKP Sudarma, Kamis malam (29/1)
di Polres Jembrana, Bali.
Diperjelas Sudarma, saat ini pelaku
sudah diamankan untuk dimintai keterangannya. "Kita belum dapat
buktikan, masih proses penyidikan. Belum terbukti apakah pelaku
melakukan tindakan itu seperti yang dituduhkan oleh pasiennya (Korban),"
jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News