PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada perwakilan pengurus masjid dan pesantren yang akan mendapatkan dana bantuan hibah di Mandhepah Agung Ronggosukowati, Senin (12/10/20) kemarin.
Dalam sambutannya, Baddrut Tamam menyampaikan dana hibah untuk masjid dan pesantren ini penting, karena masjid dan pesantren berfungsi sebagai lembaga yang meletakkan pondasi agama kepada generasi muda agar memiliki prestasi di bidang agama.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Saat ini, Pemkab Pamekasan mencatat ada 354 pesantren, serta 1.103 masjid yang terdata di 13 Kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.
Dari pengajuan dana hibah, setelah dilakukan verifikasi dan peninjauan terhadap lokasi, pemkab memberikan persetujuan dana hibah kepada 379 masjid, serta 354 yayasan dan pondok pesantren yang memenuhi persyaratan.
"Semuanya ada 733 masjid dan yayasan pondok pesantren yang mendapat bantuan," ujar Baddrut Tamam.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
Baddrut berjanji ke depan akan menambah bantuan dana hibah untuk masjid dan pesantren. "Serta akan kita lakukan perbaikan-perbaikan dalam program ini," kata mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini.
Ia berpesan, agar bantuan hibah tersebut digunakan dengan baik, terutama dalam upaya menguatkan pondasi beragama masyarakat di Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Bupati Pamekasan Buka Bazar UMKM
“Semoga bantuan ini bermanfaat dalam rangka meletakkan pondasi agama kepada generasi muda agar dapat memiliki prestasi, khususnya di bidang agama, sehingga Pamekasan memiliki SDM yang berkualitas,” pungkasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News