BangsaOnline - Calon Kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, kecewa dengan rekomendasi yang dikeluarkan Tim 9. Kepada Presiden Joko Widodo, tim 9 merekomendasikan untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan yang kini masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri.
"Tentu beliau kecewa, makanya saya datang khusus untuk menyampaikan itu," kata kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Nasution, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2015.
Tim 9 seharusnya mewawancarai Budi Gunawan sebelum memberi rekomendasi ke Presiden. Tim tersebut bisa bertanya ihwal gugatan praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dugaan kepemilikan rekening dengan jumlah tidak wajar.
Jokowi sendiri tersandera pencalonan Budi Gunawan
Razman mengatakan pihaknya siap memfasilitasi Tim 9 untuk bertemu dengan Budi Gunawan. "Belum tanya mana-mana, sudah dipublikasikan ada keputusan," ujar Razman. Rekomendasi itu, menurut Razman, adalah opini publik yang dipublikasikan. "Saya protes keras."
Seharusnya, Razman mengatakan, Jokowi meminta pendapat dari Dewan Pertimbangan Presiden ketimbang Tim 9 dalam menyelesaikan konflik Polri dengan KPK. "Itu lembaga resmi negara yang didirikan untuk beri pertimbangan. Mintalah pendapat mereka," kata dia.
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi oleh KPK. Pasca penetapan itu, hubungan Polri dan KPK memanas. Jumat pekan lalu, Badan Reserse Kriminal Polri mencokok Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, dan menetapkan tersangka karena diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di persidangan di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Gesekan KPK vs Polri itu bahkan meluas hingga ke Parlemen.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News